Helm Standar SNI Harus Melalui 5 Pengujian, Ini Tahapannya

Helm Standar SNI Harus Melalui 5 Pengujian, Ini Tahapannya

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 07 Apr 2021 16:14 WIB
Proses pembuatan Helm SNI/Cargloss
Proses pengujian helm Cargloss sesuai standar SNI. Foto: Luthfi Anshori/detikOto
Jakarta -

Helm adalah perangkat otomotif dengan fungsi sangat vital, yakni melindungi kepala pengguna sepeda motor saat terjadinya kecelakaan. Untuk itu jangan asal dalam memilih helm demi keselamatan Anda. Helm yang akan digunakan harus benar-benar diperhatikan kualitasnya, minimal punya standar SNI.

Salah satu helm lokal yang sudah lama bermain di dunia industri helm tanah air adalah helm Cargloss. Merek helm ini sudah melalui tahapan produksi dengan SNI (Standar Nasional Indonesia).

"Cargloss Helmet yang sudah berkecimpung dalam bisnis produksi dan penjualan helm sejak 2002 menaruh perhatian besar pada faktor keselamatan para pengendara sepeda motor. Kami menyadari betul bahwa keselamatan konsumen di atas segalanya demi masa depan bangsa," jelas General Manager Cargloss Helmet, Endin Nasrudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjut Endin menjelaskan, helm dengan kualitas terbaik dibuat sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 1811:2007 yang menetapkan spesifikasi teknis untuk helm pelindung yang digunakan oleh pengendara dan penumpang kendaraan bermotor roda dua, meliputi klasifikasi helm standar terbuka (open face) dan helm standar tertutup (full -face).

"Cargloss Helmet sendiri memiliki lab pengujian helm. Fasilitas uji Cargloss Helmet Quality Assurance ini sesuai dengan regulasi SNI 1811:2007, JIS 8133:2007 dan ECE:2002".

ADVERTISEMENT

Terdapat 5 alat uji untuk memastikan kualitas dari produk Cargloss Helmet sebelum dipasarkan. Apa saja itu?

1. Tracking Point

Merupakan alat yang berfungsi untuk menentukan titik pengujian pada helm. Ada 4 titik pengujian dalam 1 helm, yakni bagian atas helm, bagian samping kanan helm, bagian samping kiri helm, dan bagian belakang helm.

2. G-Shock Test (Uji Penyerapan Kejut)

Adalah alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tumpul atau bidang datar. Nilai hasil pengujian tidak boleh lebih dari 300G.

3. Penetrasi Test

Merupakan alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tajam. Tandanya jika alarm alat uji tidak berbunyi maka hasil pengujian di nyatakan 'Ok'. Kemudian jika alarm alat uji berbunyi, maka hasil pengujian dinyatakan 'NG'.

4. Chinstrap-Test (Uji Kekuatan Penahan)

Adalah alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan penahan tali dagu helm. Indikator dalam pengetesan ini, tali dagu tak boleh mengalami perpanjangan lebih dari 32 mm.

5. Roll Of (Uji Efektifitas Penahan)

Alat yang berfungsi untuk menguji efektifitas penahan tali dagu helm. Hasil uji dinyatakan ok jika helm tidak lepas dari alat uji.

Itulah 5 prosedur pengujian helm sesuai dengan sertifikat SNI. Helm SNI biasanya memiliki logo 'SNI' yang berupa emboss atau huruf timbul. Tetap waspada dengan peredaran helm palsu, karena meskipun harganya murah, helm palsu tidak akan bisa melindungi pengendara pada saat terjadi kecelakaan.




(lua/din)

Hide Ads