Ngeri! Truk Trailer Nggak Mau Kasih Salip Pemotor, Bagaimana Seharusnya?

Ngeri! Truk Trailer Nggak Mau Kasih Salip Pemotor, Bagaimana Seharusnya?

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 09 Nov 2020 20:32 WIB
Truk ugal-ugalan halangi pemotor yang hendak menyalip
Foto: Instagram @ndorobeii/Truk ugal-ugalan halangi pemotor yang hendak menyalip
Jakarta -

Video viral di media sosial, sebuah truk trailer tanpa muatan tidak memberi ruang bagi pemotor saat hendak menyalip. Truk itu pun nampak melaju zig-zag menutup jalan bagi pemotor.

"Ini ngugal-ngugal. Sopir trailer ngugal, tolong pak polisi sopir trailer ngugal. Motong saya tadi hampir kena truk (lain)" ucap seorang pria dalam video tersebut.

Pun saat pemotor hendak menyalip truk itu, lagi-lagi lajunya dipepet hingga terpojok meski ada kendaraan lain yang datang dari arah berlawanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Instagram]

ADVERTISEMENT



Terlepas dari kejadian di atas, bagaimana sebaiknya menyalip kendaraan di jalan raya?

Praktisi keselamatan berkendara, Andry Berlianto menyatakan pertama hal yang harus menjadi perhatian adalah marka jalan yang menempel di jalan.

Marka jalan di tikungan bentuknya tidak terputus yang artinya dilarang untuk mendahului," ujar Andry kepada detikcom beberapa waktu yang lalu.

Artinya marka garis putih tanpa putus-putus membuat pengemudi tetap berada di bagian jalan dan tidak diizinkan menyalip kendaraan lain.

Beberapa tanda garis di aspal juga sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan 43 Tahun 2014 tentang Marka Jalan. Seperti garis ganda, yakni putus-putus dan utuh, bila mendapatkan garis seperti ini maka pengemudi yang berada di sisi garis putus-putus dapat berpindah seperti menyalip kendaraan. Sedangkan sebaliknya, bila berada di garis utuh tidak diperkenankan untuk melewati garis atau menyalip.

Selain itu, perlu digarisbawahi bahwa untuk menyalip kendaraan harus melewati pertimbangan matang, dengan mengamati area sekitar, khususnya dari arah berlawanan.

Lebih lanjut, Andry menjelaskan untuk overtake atau menyalip bahwa sudut pandang dan ruang menjadi faktor yang tak bisa disepelekan, misalnya seperti menyalip di tikungan. "Keterbatasan bidang pandang atau pandangan terhalang (bisa karena sudut jalan hingga kendaraan)," ujar Andry.

"Saat pandangan terhalang (urungkan untuk menyalip kendaraan lain), bisa karena objek tikungan maupun kendaraan besar, bangunan, pohon, dan lain-lain," tambah Andry.

Bila dipaksakan bisa saja terjadi hal buruk saat menyalip, dikhawatirkan pengemudi tidak melihat kendaraan dari arah yang berlawanan.

Usai hal-hal di atas sudah dipahami, Andry menjelaskan pengendara diharapkan mampu mengerti teknik menyalip kendaraan dengan baik.

"Sebelum mendahului pastikan cek spion, menoleh sekilas untuk menghapus efek blind spot," kata Andry.

Beri signal atau tanda ke pengendara lain menggunakan sein, cek spion untuk kedua kalinya, menoleh kembali ke arah belakang, setelah seluruh tahapan sudah dilakukan dan dirasa aman, barulah pengendara dipersilahkan untuk menyalip.

"Bersiap atau bergerak ke kanan, klakson, segera dahului," urai Andry.




(riar/lth)

Hide Ads