Akhir-akhir ini banyak pengendara roda dua yang tak sengaja masuk tol. Yang terbaru, akhir pekan kemarin viral rombongan pesepeda masuk Jalan Tol Jagorawi. Bahkan mereka nekat melawan arus di jalan tol tersebut.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Fitrisia Kamila, mengatakan akibat kelelahan mengejar ketinggalan dengan rombongan lain, beberapa pesepeda itu tidak melihat adanya rambu larangan sepeda masuk tol.
Beberapa kali pengendara roda dua seperti sepeda motor juga tak sengaja masuk jalan tol. Alasannya hampir sama, tak sadar dengan rambu larangan masuk bagi kendaraan roda dua.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak roda dua masuk tol. Padahal informasi rambu-rambu sudah jelas terpampang, baik bahaya, ketentuan maupun larangan," kata praktisi keselamatan berkendara yang juga Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana, melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (15/9/2020).
Sony menyoroti pengguna kendaraan roda dua yang selama ini tidak menerapkan cara berkendara dengan benar. Salah satunya soal mengatur arah dan membaca rambu.
"Plus kecepatannya di atas rata-rata. Kebanyakan malas ngerem dan rambu tidak terbaca. Pelanggaran-pelanggaran seperti ini kecil, tapi membahayakan orang lain. Jadi harus dihukum atau (kalau tidak dihukum) nanti akan diikuti diikuti oleh yang lain," ujar Sony.
Di mulut jalan sebelum masuk tol, biasanya sudah terpampang beberapa rambu yang menjelaskan bahwa itu adalah jalan tol. Di antaranya adalah rambu larangan masuk bagi kendaraan tidak bermotor, kendaraan roda dua hingga roda tiga. Berikut beberapa rambu yang biasanya ada di mulut jalan tol.
![]() |
![]() |
Gambar di atas adalah rambu yang menggambarkan sepeda motor dicoret, kendaraan roda tiga dicoret, sepeda dicoret, hingga gerobak dicoret. Itu artinya, kendaraan-kendaraan tersebut dilarang masuk. Rambu tersebut biasanya ada di mulut jalan tol sehingga pengguna kendaraan yang dimaksud dilarang masuk ke jalan tersebut.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini