Seiring dengan hujan yang mulai sering turun di Jakarta sejak awal tahun 2020, beberapa jalan aspal mengalami kerusakan. Tidak sedikit beberapa titik jalan berlubang sehingga mengganggu kenyamanan dan kelancaran lalu lintas.
Dalam beberapa situasi kondisi jalan berlubang dan dihindari tentu dengan manuver yang aman. Namun dalam situasi tertentu saat melaju pemotor tidak punya pilihan lain selain menerjang lubang. Hal ini biasanya terpaksa dilakukan saat tidak cukup momentum untuk menghindar atau volume kendaraan di jalan yang terlalu ramai.
Hasilnya saat melewati jalan berlubang ini pemotor harus menerima hentakan yang cukup keras. Untuk menghindari risiko lebih buruk saat melewati jalan berlubang ada beberapa hal yang harus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pastikan pula posisi duduk bokong agak digeser ke belakang agar memindahkan titik berat tidak bertumpu pada satu titik. Sebab jika beban terpusat di depan akan semakin memperbesar hentakan ketika ban depan pertama kali masuk ke lubang."Setelah kita tahu tidak ada pilihan lain semisal kondisi ramai, atur posisi tubuh sebaik mungkin. Setengah berdiri, pegang kuat-kuat handlebar," kata Instruktur Indonesia Road Safety Agent (IRSA), Andry Berlianto saat dihubungi detikcom, Kamis (27/2/2020).
"Pandangan lurus ke depan dan bokong sedikit ke belakang dengan maksud mengubah tumpuan lebih ke belakang," tambahnya.
Pada dasarnya memang kondisi jalan berlubang tidak baik dilewati. Namun, dalam kondisi tertentu menghindari jalan berlubang dapat menimbulkan petaka lain.
Contohnya jika saat Anda tiba-tiba berbelok menghindari lubang tanpa menyadari ada kendaraan lain di sekitar. Pengendara lain tidak siap dan terkejut merespon manuver anda yang dapat menyebabkan jatuh. Jika ia tidak dapat merespon tentunya akan menabrak Anda. Pastikan kondisi sekitar aman untuk melakukan manuver dalam tujuan menghindari lubang.
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?