Ingat Ya, Lakukan Pengecekan Pelek per 3 Bulan Sekali

Ingat Ya, Lakukan Pengecekan Pelek per 3 Bulan Sekali

Khairul Imam Ghozali - detikOto
Sabtu, 14 Jul 2018 19:19 WIB
Ilustrasi pelek motor Foto: dok. Black Orcid
Jakarta - Pelek menjadi bagian yang cukup penting pada kendaraan termasuk motor. Untuk itu pelek motor juga harus dicek rutin paling tidak tiga bulan sekali.



Pengecekan pelek motor dikatakan pemilik bengkel Black Orcid, wahidin, sama seperti ganti oli berkala, dalam artian tergantung penggunaan motor itu sendiri, seberapa jauh jarak tempuh dan yang pasti kondisi jalan yang dilalui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau standarnya tiga bulan lah," ujarnya kepada detikOto, di Ciledug.



Sedangkan untuk perawatan pelek dari segi kebersihan kata Wahidin sulit untuk dijabarkan. Sebab, kalau soal kebersihan tergantung dari pemilik itu sendiri.

"Kaya pelek yang di krom, kalau orangnya nggak rajin (membersihkan) cepat hancur," katanya.



Selain itu dirinya juga menyarankan untuk yang ingin mengganti pelek standarnya dengan aftermarket sebaiknya jangan loncat keukuran yang terlalu jauh, karena otomatis akan mempengaruhi performa motor itu sendiri.

"Berlaku untuk semua jenis motor. Misal standar ukurannya 250 ya ke 300 masih bisa, kalau lari ke 400 banyak kendalanya," tambahnya. (khi/lth)

Hide Ads