Jangan Sampai Kamu Tabrakan Beruntun, Kenali Rumus 3 Detik di Tol

Jangan Sampai Kamu Tabrakan Beruntun, Kenali Rumus 3 Detik di Tol

Tim detikcom - detikOto
Minggu, 30 Jan 2022 09:07 WIB
Kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota dan Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Sabtu (1/1/2022). Jalanan di Ibu Kota lengang saat libur tahun baru. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Awas tabrakan beruntun, pahami rumus 3 detik di tol. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta -

Tabrakan beruntun sering kali terjadi di jalan tol. Pemicunya banyak, salah satunya karena pengendara yang tidak mau jaga jarak aman.

Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebutkan, selain harus tetap jaga jarak aman, kamu juga harus memahami rumus tiga detik di jalan tol. Rumus perhitungan waktu ini untuk meminimalisir dan menghindari bahaya kecelakaan di jalan tol.

Maksud dari rumus tiga detik ini adalah pengendara harus menjaga jarak dengan perhitungan tiga detik. Caranya gampang, temukan patokan yang cukup besar dan tidak bergerak di sepanjang jalan, bisa tiang, pohon ataupun benda lainnya. Saat mobil di depan melintasi patokan yang kita tentukan, mulai hitung dalam hati dengan angka 1000 dan 1, 1000 dan 2, 1000 dan 3. Pastikan mobil kita melewati patokan yang sama pada akhir hitungan, jika sudah tepat maka kamu telah memenuhi jarak yang aman yaitu jarak tiga detik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut BPJT, rumus tiga detik ini sudah sesuai dengan reaksi pengemudi. Perhitungan waktu 1,5 - 2 detik yakni lama waktu persepsi manusia selaku pengendara dalam mengemudikan kendaraannya dan melihat kendaraan lain di depannya pada saat melakukan pengereman mendadak.

Selanjutnya pada waktu 0,5-1 detik, seorang pengendara mendapatkan reaksi secara cepat untuk menghentikan kendaraan dengan tenang sesuai jarak aman berkendara agar tidak menabrak kendaraan di depannya yang sudah melakukan pengereman secara mendadak.

ADVERTISEMENT

"Penghitungan rumus 3 detik tersebut diharapkan untuk tetap menjaga jarak aman saat mengerem kendaraan mendadak, sehingga kendaraan tidak langsung menabrak kendaraan di depan, begitupun kendaraan di belakang yang juga menjaga jarak dengan aman," sebut BPJT.

"Dibutuhkan fokus yang cukup tinggi saat berkendara di Jalan Tol serta jangan lengah saat sedang mengemudikan kendaraan. Pastikan kendaraan dalam kondisi aman dan tetap patuhi aturan berkendara dengan benar," lanjutnya.




(rgr/mhg)

Hide Ads