Pengemudi Fortuner 'koboi' meluapkan emosi sembari acungkan airsoft gun kepada warga belakangan menjadi sorotan. Jika bertemu atau sedang mengalami masalah dengan pengemudi koboi di jalan, apa yang harus dilakukan pengguna jalan lain?
Praktisi keselamatan berkendara yang juga Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan jika bertemu pengedara serupa, hal yang bisa dilakukan ialah mengalah.
Hal yang bisa dilakukan ialah mengumpulkan bukti tanpa perlu mengintimidasi. Kepada masyarakat yang melihat peristiwa tabrak lari, juga diimbau untuk mencatat identitas kendaraan yang melakukan tabrak lari agar polisi dapat mengejar si pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan mendekat dan laporkan dengan disertai bukti-bukti, bisa berupa saksi mata maupun video atau foto," ujar Sony saat dihubungi detikcom, Minggu (4/4/2021).
"Tapi sebelumnya, ketika terlibat kecelakaan ataupun konflik dengan pengendara yang membawa senjata (koboi jalanan), sebaiknya menyingkir dengan menjauh," tambah dia.
Sony menambahkan kekhawatiran jika meladeni pengemudi yang emosional sembari membawa senjata ialah terkait keselamatan nyawa.
"Jadi biarkan hukum atau polisi nanti yang menindak. Kerusakan properti atau kendaraan bisa diganti tapi kerugian akibat melawan bisa berujung nyawa melayang. Jangan kita menjadi orang bodoh karena sudah meladeni orang bodoh," ungkap Sony.
Perilaku kekerasan saat berkendara dikenal dengan sebutan road rage, perilaku agresif atau marah yang ditunjukkan oleh pengemudi kendaraan jalan. Diharapkan pengguna jalan tidak memancing emosi apalagi meladeni pengemudi arogan bak koboi di jalan.
"Tidak mungkin orang berbuat baik membawa senjata, pasti niatnya melukai atau melumpuhkan. Jangan dilawan karena pengendara yang membawa senjata api adalah type pengendara penakut, sehingga memproteksi dirinya dengan senjata, semakin dilawan yang bersangkutan semakin beringas atau diatas angin," jelas Sony.
Diketahui, Muhammad Farid Andika sebelumnya bikin heboh karena aksi koboi di Jalan Sugiono, Duren Sawit, Jaktim, pada Jumat (2/4) dini hari. Farid Andika saat itu mengemudikan mobil Fortuner bernopol B-1673-SJV melintas di perempatan dengan kondisi sedang lampu merah.
Kini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyidikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Jakarta Timur.
"Saksinya sudah kita periksa, korbannya kemudian, tersangka pelakunya sudah kita periksa, sekarang ini masih menghadirkan alat-alat bukti yang lain," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Gereja Laurensius, Jl Sutera Utama, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).
(riar/riar)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah