PPnBM 0% Bikin Harga Mobil Bekas Anjlok, Ini Cara Membuat Nilai Jualnya Tetap Tinggi

PPnBM 0% Bikin Harga Mobil Bekas Anjlok, Ini Cara Membuat Nilai Jualnya Tetap Tinggi

Luthfi Anshori - detikOto
Sabtu, 06 Mar 2021 11:40 WIB
Diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru mulai berlaku Maret 2021. Di sisi lain, diskon itu memberi dampak bagi penjualan mobil bekas.
Ilustrasi mobil bekas Foto: Grandyos Zafna/oto.detik.com


4. Persiapkan dokumen-dokumen penting

Kelengkapan dokumen juga menjadi pertimbangan calon pembeli ketika hendak membeli mobil. Maka dari itu, penting sekali untuk Anda menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan di antaranya ialah BPKB, STNK dan lembar pajak, bukti pembelian, Form A dan salinan KTP pemilik mobil, serta kwitansi kosong untuk mempermudah balik nama kendaraan.

5. Pilih platform yang anti repot dan prosesnya mudah

Menjual mobil bekas bisa menjadi proses yang melelahkan dan memakan waktu, apalagi dengan keterbatasan tatap muka langsung selama pandemi Covid-19. Penting untuk memilih platform online dengan pengalaman jual mobil minim bertatap muka. Pastikan platform online dengan proses yang mudah, cepat, aman, menjamin proses pembelian yang transparan, serta bisa membantu dalam pengurusan dokumen.

Selama periode PSBB, platform jual mobil bekas online seperti Carsome semakin populer. Hasil Carsome Consumer Survey menunjukkan bahwa ketertarikan masyarakat Indonesia untuk menjual mobil bekas secara online naik 34%, dari 53% sebelum PSBB menjadi 71%. Hal ini mengindikasikan semakin pesatnya digitalisasi pasar mobil bekas karena platform online dirasa mampu membantu masyarakat untuk menjual mobil bekas dengan mudah, aman dan cepat.



Simak Video "Tips Anti Ketipu Beli Mobil Bekas Ala Inspector Mobil"
[Gambas:Video 20detik]

(lua/lth)

Hide Ads