Pemprov DKI Jakarta mewajibkan kendaraan bermotor di Jakarta untuk lulus uji emisi. Kewajiban lulus uji emisi kendaraan itu mulai berlaku pada 24 Januari 2021. Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Disebutkan bahwa kendaraan dengan usia tiga tahun atau lebih harus melaksanakan uji emisi gas buang. Jika tidak melaksanakan uji emisi atau tidak lulus uji emisi, sanksinya adalah dikenakan disinsentif biaya parkir tertinggi hingga sanksi tilang.
Saat ini uji emisi bisa dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya adalah di bengkel resmi APM. Auto2000 sebagai jaringan dealer dan bengkel resmi Toyota memberikan tips agar mobil Anda lulus uji emisi gas buang. Apa saja?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai Peraturan Menteri No. 05 Tahun 2006 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama untuk mobil mesin bensin produksi di atas 2007, ambang batas emisi gas buang di Indonesia berpatokan pada parameter karbon monoksida (CO) 1,5% Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol.
Agar lulus uji emisi, langkah awal adalah memastikan saluran masuk bahan bakar dan filter udara dalam keadaan bersih. Sebab, jika kedua hal tersebut masih kotor maka akan berpengaruh pada angka HC.
"Komponen yang kotor dapat menghambat aliran udara masuk ke ruang mesin di mana angka HC bisa semakin tinggi karena pasokan udara yang kurang saat proses pembakaran. Jangan lupa pula untuk memastikan koil dan busi selalu dalam kondisi prima ketika uji emisi sehingga proses pembakaran tidak bermasalah," saran Auto2000 dalam keterangan tertulisnya.
Saat uji emisi, mesin mobil wajib bekerja dalam suhu optimal. Untuk itu, periksa sistem pendingin dan pelumas mesin.
Oli yang ikut terbakar akan meningkatkan angka CO, termasuk membebani kerja mesin sehingga emisi gas buangnya sulit dikendalikan. Sensor oksigen harus dalam kondisi bersih dan tidak rusak mengingat tugasnya sangat krusial untuk menciptakan pembakaran yang sempurna. Termasuk memperhatikan kondisi catalytic converter di knalpot mobil yang bertugas untuk mengubah emisi gas buang beracun menjadi udara bersih.
Yang tidak kalah penting adalah biarkan mobil dalam keadaan standar, tidak dimodifikasi. Gunakan bahan bakar sesuai rekomendasi pabrikan agar pembakaran di dalam mesin lebih sempurna.
Pembakaran yang sempurna bisa menekan angka CO karena minimnya endapan karbon di ruang bakar dari sisa pembakaran yang bermasalah. Dengan terjaganya efisiensi, maka mesin lebih irit bensin dan terjaga performanya.
Disarankan agar pemilik kendaraan mengacu kepada buku manual pemilik kendaraan. Selalu servis rutin kendaraan dan berdiskusi dengan service advisor bengkel.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah