Aksi senggolan yang berujung kecelakaan maut terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Seorang ibu rumah tangga, Pinkan Lumintang (30) meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Belajar dari peristiwa ini, jalanan rentan terjadinya emosi. Bagaimana agar mencegah hal tersebut?
Yudi Prasetio, salah satu praktisi keselamatan berkendara dari Rifat Drive Labs mengatakan terdapat cara untuk mencegah untuk menghindari road rage.
Pertama, ketika hendak berkendara, tubuh harus dalam kondisi fit dengan istirahat yang cukup. Sehingga ketika menyetir pun konsentrasi akan lebih maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, manajemen waktu perjalanan. Berangkat lebih awal bisa menjadi salah satu solusi agar memiliki waktu yang cukup, dengan demikian perjalanan tidak menjadi terburu-buru, sehingga potensi melanggar lalu lintas pun semakin terhindar.
"Pilih jalur yang tidak berpotensi terjadi kemacetan, walau jarak tempuh lebih jauh tapi ditempuh dengan lancar jauh lebih baik ketimbang kondisi macet yang berpotensi menyebabkan stress yang akan memicu emosi," ungkap Yudi kepada detikcom beberapa waktu yang lalu.
Tips lain, pengemudi juga mesti paham etika berkendara di jalan. Sebab, bukan tidak mungkin perilaku berkendara juga memancing emosi pengendara lain di jalan.
"Beri tanda (komunikasi) ketika ingin bermanuver seperti menyalip, berbelok, atau berpindah jalur seperti menyalakan sein lebih awal. Bisa juga dibantu dengan menyalakan lampu jauh atau klakson untuk memberi tahu keberadaan kita, namun lakukan dengan sopan dan tidak berlebihan," kata Yudi.
Hindari juga gesture yang berpotensi menimbulkan provokasi. Jangan sampai Anda memancing emosi pengguna jalan lain dengan menyalakan klakson panjang, mengacungkan jari tengah, atau hal-hal lain yang memicu emosi.
"Terakhir, tingkatkan skill dan referensi berkendara dengan mengikuti Safety Riding/driving course. Dengan mengikuti pelatihan berkendara maka skill dan referensi bisa bertambah sehingga berkendara menjadi lebih aman," ucap Yudi.
Seperti dikutip dari studi yang dirilis oleh AAA Foundation for Trafic Safety, 80 persen pengemudi mengalami road rage. Banyak hal nekat dilakukan, mulai dari berteriak, memencet klakson secara berlebihan, tailgating, hingga memblok jalan mobil yang telah menyalip mereka hanya untuk bertengkar.
"Sangat normal bagi pengemudi untuk mengalami kemarahan di balik kemudi, tetapi kita tidak boleh membiarkan emosi kita mengarah pada pilihan yang merusak," kata Jake Nelson, Direktur Riset dan Advokasi Keselamatan Lalu Lintas AAA.
"Jangan mengambil risiko memperburuk situasi yang membuat frustrasi karena Anda tidak pernah tahu apa yang mungkin dilakukan pengemudi lain. Pertahankan pikiran yang dingin, dan fokuslah untuk mencapai tujuan Anda dengan aman," sambung dia.
Diberitakan detikcom sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan kecelakaan itu diawali dari mobil Innova yang dikemudikan ICH disenggol mobil Hyundai yang dikemudikan tersangka H. Senggolan itu diawali ketika ICH dan H sama-sama melaju di Jl Ragunan Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (25/12/2020) siang. Awalnya, keduanya terlibat cekcok mulut di jalanan.
"Kronologis kejadian pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Aiptu ICH melaju dari arah barat ke timur di Jl Ragunan Jakarta Selatan. Sampai di depan sebuah bank, mobil Innova tersebut kemudian diserempet oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H yang melaju searah pada lajur kiri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (26/12/2020).
"Terjadi cekcok, karena tersangka itu merasa jalannya dipotong oleh si polisi ketika berbelok dari Jalan Mampang mau belok kanan dari arah Ragunan, mau belok ke arah Mangga Besar," kata Sambodo.
Saat itu, ICH kemudian menghentikan mobil Hyundai. Pada saat kejadian ini, tersangka H mengaku dipukul oleh ICH.
"Sempat terjadi perselisihan di jalan, kemudian si mobil polisi memotong, kemudian menghentikan mobil Hyundai dan menurut pengakuan tersangka si polisi memukul," katanya.
"Tersangka mengakui berusaha menghentikan mobil Innova yang dikendarai oleh Aiptu ICH dengan tujuan untuk meminta pertanggungjawaban akibat sebelumnya tersangka mengaku telah dipukul oleh Aiptu ICH," ujar Sambodo.
Pada saat itulah, mobil Hyundai memepet mobil Innova yang dikemudikan Aiptu ICH. Hal itu membuat kendaraan Aiptu ICH melewati pembatas jalan dan menabrak 3 motor di seberang jalan.
"Akibat serempetan tersebut mobil Innova terpental ke kanan ke arah arus berlawanan dan menabrak 3 sepeda motor," katanya.
Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia atas nama Pinkan Lumintang. Kemudian satu luka berat atas nama Dian Prasetyo dan satu luka ringan atas nama Syarif. Ketiganya adalah pemotor.
(riar/riar)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah