Perhatikan! 5 Keadaan yang Bisa Gugurkan Garansi Mobil

Perhatikan! 5 Keadaan yang Bisa Gugurkan Garansi Mobil

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 27 Agu 2020 06:47 WIB
Suzuki Day merupakan kegiatan yang diselenggarakan langsung atas kerjasama PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dengan jaringan Bengkel Resmi yang tersebar secara nasional sejak 2011. Kali ini, PT SIS bekerjasama dengan PT Elang Perkasa Motor (EPM) mengadakan Suzuki Day sekaligus di dua wilayah, yaitu Payakumbuh pada 8  9 Oktober 2016, dan Solok pada 15  16 Oktober 2016.
Garansi kendaraan bisa gugur karena faktor-faktor tertentu (Suzuki)
Jakarta -

Setiap konsumen yang melakukan pembelian mobil baru umumnya sudah dilengkapi dengan garansi kendaraan. Tapi kalau tidak waspada, garansi kendaraan itu bisa hilang dan tak berlaku lagi, lho.

Seperti yang disampaikan Head of 4W Service Administration PT SIS (PT Suzuki Indomobil Sales), Totok Yulianto, selaku Agen Pemegang Merek mobil Suzuki di Indonesia. Ada 5 hal dasar yang bisa menggugurkan garansi kendaraan, seperti yang disampaikan diantaranya:

1. Tidak melakukan perawatan berkala sesuai waktu yang ditentukan di bengkel resmi

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merawat kendaraan di bengkel resmi adalah keharusan, karena pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur. Selain itu, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat.

Untuk itu, konsumen sangat disarankan membaca secara teliti buku pedoman dan prosedur garansi. Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai Buku Petunjuk.

ADVERTISEMENT

2. Kerusakan akibat penggunaan suku cadang yang tidak original dan modifikasi di luar standar

Ada kalanya konsumen ingin memodifikasi kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi. Padahal hal ini bisa menggugurkan garansi.

Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi hilang.

3. Kerusakan yang diakibatkan kecelakaan dan bencana alam

Garansi resmi tidak berlaku apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya.

Kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim.

Suzuki Day merupakan kegiatan yang diselenggarakan langsung atas kerjasama PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dengan jaringan Bengkel Resmi yang tersebar secara nasional sejak 2011. Kali ini, PT SIS bekerjasama dengan PT Elang Perkasa Motor (EPM) mengadakan Suzuki Day sekaligus di dua wilayah, yaitu Payakumbuh pada 8  9 Oktober 2016, dan Solok pada 15  16 Oktober 2016.Suzuki Day merupakan kegiatan yang diselenggarakan langsung atas kerjasama PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) dengan jaringan Bengkel Resmi yang tersebar secara nasional sejak 2011. Kali ini, PT SIS bekerjasama dengan PT Elang Perkasa Motor (EPM) mengadakan Suzuki Day sekaligus di dua wilayah, yaitu Payakumbuh pada 8 9 Oktober 2016, dan Solok pada 15 16 Oktober 2016. Foto: Suzuki

4. Penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi

Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan. Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.

5. Suku cadang habis karena pemakaian

Garansi penggantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan yang habis karena pemakaian; seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain.

"Maka dari itu, untuk lebih memahami garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi, konsumen diharapkan membaca Buku Pedoman dan Kartu Garansi secara cermat sehingga bisa melindungi kendaraan dengan lebih baik," tutup Totok.




(lth/din)

Hide Ads