Jangan Hidupkan Mesin!
Iwan menyarankan untuk mobil yang terendam banjir tidak langsung dihidupkan supaya tidak terjadi masalah lebh lanjut. "Bisa call asuransi untuk derek atau gendong ke bengkel di situ sudah langsung dilakukan survey atas mobil tersebut dengan catatan mobil tersebut ada perluasan jaminan terhadap banjir ya, pelanggan lengkapi dokumen. Pihak asuransi akan mengeluarkan surat perintah kerja ke bengkel," ujarnya.
Iwan mengingatkan bahwa di Garda Oto ada layanan darurat gratis untuk menyelamatkan mobil yang tak bisa menyala lagi setelah banjir. "Untuk layanan darurat Garda Siaga dari Garda Oto tetap dapat dan gratis untuk pelanggan. Pastikan mobil emang sudah ada coverage atau jaminan terhadap banjir," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mobil Anti-Rusak Terendam Banjir |
Mobil-mobil yang terendam itu akan dilarikan ke bengkel terdekat agar mendapat penanganan segera. Jika tidak memungkinkan ada pula titik aman untuk mengamankan mobil sementara. "Bengkel terdekat, sekalian diperbaiki kan. Kami punya beberapa titik untuk drop dulu juga," ujar Iwan.
Sementara itu, senada dengan Iwan, Business Development Division Head PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) Tanny Megah Lestari mengatakan pengendara yang ingin mendapatkan perlindungan dari bencana alam bisa memperluas asuransinya dengan manfaat dari risiko bencana alam.
"Dengan perluasan bencana alam, pengendara bisa dijamin dari kerugian karena bencana alam, termasuk hujan es, banjir, dan lainnya. Tanpa adanya perluasan manfaat, maka tidak akan dijamin," ujarnya.
Tanny menyelipkan saran agar pengendara bisa mulus dalam melakukan klaim asuransi kendaraan bermotor yang terkena banjir. Hal tersebut adalah tidak memaksakan menyalakan kendaraan bermotor di tengah banjir. Menurut Tanny, apabila terjebak di tengah banjir, pengendara jangan mencoba untuk menyalakan mesin mobil karena dapat mengakibatkan kondisi water hammer pada mesin yang akan memperparah kerusakan.
"Apabila berada di genangan air yang rendah, sebisa mungkin tinggalkan kendaraan, kunci kendaraan, tunggu hingga air surut dan menelpon pihak asuransi atau derek untuk mengangkut mobil untuk diperbaiki," ujarnya dalam siaran pers.
Selain itu, pengendara sebisa mungkin jangan menerobos banjir. Pasalnya, apabila sengaja menerobos banjir sehingga kendaraan menjadi rusak, maka kendaraan tersebut masuk dalam pengecualian yang tidak dijamin dalam polis asuransi.
Simak Video "Video: 49 Orang Tewas Akibat Banjir di Afrika Selatan"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?