Langkah ini dilakukan produsen mobil dengan memperhitungkan segi keamanan dan kenyamanan serta teknologi yang diterapkan. Namun bagi masyarakat Indonesia sendiri, selera menentukan segalanya. Ada yang merasa nyaman dengan ukuran ban dan pelek standar yang telah disediakan oleh produsen, ada juga memilih untuk melakukan modifikasi.
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Anda yang berniat melakukan modifikasi, biasanya ukuran ban dan pelek itu maksimal naik dua ukuran. "Naik dua ukuran adalah bracket maksimal dari performa sebuah kendaraan. Jika turun dua ukuran cukup mustahil. Biasanya rem mobil dengan pelek lokasinya sudah berdekatan, jadi jika ban dan pelek kendaraan Anda turun dua ukuran akan mentok dengan rem," ujarnya.
![]() |
Menurut Rifat, sebaliknya jika pelek Anda melebihi dua ukuran dari standarnya, akan membuat kinerja rem jadi terhambat untuk memberhentikan kendaraan karena kerjanya yang semakin berat.
Konsekuensi lain yang muncul ketika Anda mengganti ban dan pelek adalah, jika ukuran pelek semakin besar, tentunya ukuran ban menjadi semakin tipis. Artinya tingkat kenyamanan dari mobil tersebut akan semakin rendah.
"Hal ini banyak terjadi, namun kembali lagi dalam dunia otomotif kita mengenal istilah fashion is pain; untuk memunculkan nilai estetika yang maksimal, ada yang harus kita korbankan, yaitu kenyamanan. Namun konsekuensi itulah yang harus diterima oleh pemilik kendaraan. Selama modifikasi ban dan pelek yang Anda lakukan terhadap kendaraan kesayangan Anda membuat Anda merasa nyaman, hal itu tidak masalah," pungkas Rifat.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah