"Kalau udaranya saya sarankan pakai nitrogen. Kalau ukurannya cek di pintu depan tempat sopir itu ada tekanannya," ungkap Senior Instruktur Indonesian Road Safety (IRSA), Poedyo Santosa di Jakarta.
Pengendara pun disarankan untuk mengecek tekanan ban setiap 2 minggu sekali jika diisi dengan oksigen sementara untuk yang mengisinya dengan nitrogen bisa mengeceknya setiap sebulan sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Okta Marfianto |
"Usahakan itu posisinya ideal. makanya kita perlu melakukan pengecekan ban 2 minggu sekali. jadi nggak sampai kempes-kempes amat, kecuali ban serep. Ban serep boleh biasa 32, diisi 40 karena dia jarang dilihat, jangan sampai pas waktu mau dipakai kempes dia," jelas Poedyo.
Tekanan ban pun tak terpengaruh jika mobil telah diganti peleknya. Harus diperhatikan juga dimana letak penggerak roda. Jika terletak di depan, maka ban depan diisi tekanan yang lebih besar begitupun sebaliknya, jika mobil menggunakan penggerak roda depan maka tekanan angin di roda depan lebih besar.
Soal muatan, ia menyarankan agar saat berkendara tidak mengangkut muatan barang atau orang yang melebihi kapasitas mobil.
"Kalau muatannya banyak, banyak bawa barang dan lain sebagainya agak ditambah boleh 1-2 psi tapi hati-hati jangan terlalu berat jangan overweight jangan sampai melebihi kapasitas. Kaya kejadian waktu itu, 8 orang dinaikkin 10 orang, kenapa karena gaya-gaya yang bekerja di mobil ini akan berbeda," tutur Poedyo.
(dry/ddn)












































Foto: Okta Marfianto
Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit