Kamera belakang memang terkesan sepele. Tapi jangan salah, piranti ini ternyata cukup penting bagi pengendara.
Bahkan di Amerika Serikat, Badan Keselamatan Lalu Lintas Nasional AS atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) sudah membuat peraturan yang mewajibkan setiap pabrikan memiliki kamera parkir belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang fitur ini sudah banyak diadopsi oleh beberapa pabrikan, meski NTHSA belum mewajibkannya.
Namun banyaknya angka kematian anak-anak akibat tertabrak di belakang mobil, membuat NTHSA bakal mewajibkan untuk menggunakan fitur kamera parkir.
"Ini piranti yang cukup penting," kata Chief Executive Officer PT Jillbert Kreasindo Kurnia yang mengelola Autokit Robby R. Kurnia. "Kami menjual piranti ini antara Rp 400-500 ribu, tergantung tipe mobilnya," tambahnya.
Brand yang bermarkas Kompleks Perkantoran Gading Bukit Indah Blok L/26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini menurut Robby sudah lama menyediakan piranti ini.
"Harga itu sudah termasuk pemasangan ya. Bagi mobil yang belum punya TV, piranti ini terintegrasi dengan Autokit Head Unit TV. Tapi bagi yang mobilnya sudah punya TV, kameranya bisa langsung pasang. Plug n Play. Tidak ada yang harus diubah," papar Robby.
Piranti yang bisa dibeli dengan cara mencicil ini, lanjut Robby, memiliki garansi hingga 1 tahun lamanya. "Silahkan hubungi nomor (021) 451 4590 kalau mau tahu lebih banyak," tuntasnya.
(syu/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah