Demikian seperti diungkapkan Managing Director Indonesia Defensive Driving Center(IDDC) Bintarto Agung, saat dihubungi detikOto, Jumat (14/2/2014).
"Ada beberapa peraturan yang harus ditaati saat musibah itu datang, seperti tidak boleh berkendara 5-10 km," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa melawan alam, oleh sebab itu pengendara sendirilah yang harus menyesuaikan dengan kondisi di jalanan. Ini yang menjadi pentingnya perilaku berkendara, seperti menggunakan perlindungan ekstra, dan harus lebih meningkatkan kewaspadaan, kesadaran, perilaku berkendara, dan harus meningkatkan refleks saat berkendara," tutupnya.
(ddn/ddn)











































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya