Garda Oto memberikan tips kepada Otolovers mengenai bagaimana melakukan hal yang tepat dalam kondisi darurat.
Meskipun kita sudah berkendara dengan aman, tapi perilaku pengendara lain, kondisi jalanan, serta lingkungan sekitar dapat memicu terjadinya kecelakaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepanikan tidak akan menyelesaikan masalah. Segeralah keluar dari mobil dan menepi di tempat aman. Mungkin kerusakan di bagian luar mobil yang Anda lihat tidak seberapa, tapi Anda tidak dapat memastikan seberapa besar kerusakan yang terjadi pada mesin mobil. Untuk itu, jangan sekali-kali menyalakan mesin mobil setelah terjadi tabrakan. Segera hubungi bengkel atau provider asuransi mobil Anda untuk meminta bantuan darurat di jalan raya," tulis Garda Oto, Kamis (25/4/2013).
Mobil yang, misalnya, bagian bumper depannya menabrak mobil lain bisa mengakibatkan radiator bocor.
Kebocoran radiator ini akan berpengaruh pada bagian mesin lainnya jika Anda memaksakan diri menyalakan mobil. Maka akhirnya terjadilah overheat yang membuat kerusakan semakin parah.
Kondisi memaksakan menjalankan mobil yang sudah kurang laik jalan berpotensi menggugurkan klaim yang nantinya akan diajukan.
Hal ini mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia Bab II tentang Pengecualian Pasal 3 ayat 4 butir 4.4 yang menyatakan bahwa pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan atau biaya atas Kendaraan Bermotor dan atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang langsung maupun tidak langsung disebabkan oleh, akibat dari, ditimbulkan oleh: dikemudikan secara paksa walaupun secara teknis kondisi kendaraan dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan.
Untuk itu, sebagai pengguna mobil dan pelanggan asuransi yang baik, Anda sebaiknya membaca terlebih dahulu dan memahami isi polis yang Anda terima agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan ditolaknya klaim Anda.
"Khusus bagi pelanggan Garda Oto yang membutuhkan bantuan layanan emergency road assistant, tim Garda Siaga akan memberikan layanan derek ataupun gendong secara gratis selama 24 jam. Pelanggan cukup menghubungi Garda Akses CALL 75900 dari ponsel atau 021-75900900 yang juga siaga selama 24jam," tutup Garda Oto.
(ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Heboh Avanza-Xpander Cs Bakal Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Bilang Begini
SIM Digital Meluncur, Apa Keunggulannya?
Bye Kartu Plastik! Pakai SIM Digital Tinggal Scan Barcode di HP