Dan Motor pun Tanpa Pelat Nomor

Dan Motor pun Tanpa Pelat Nomor

Pool - detikOto
Senin, 30 Des 2013 15:18 WIB

Jakarta - Sering melihat motor yang tidak memiliki pelat nomor di jalanan? Jangan dulu berburuk sangka, siapa tahu memang mereka kesulitan mendapatkan pelat nomor yang baru dari kepolisian karena saat ini masih langka.

Sebuah motor tanpa pelat terlihat di jalanan Jakarta. Pelat nomor saat ini masih langka karena masih dalam proses tender. Kepolisian menjanjikan dalam dua bulan mendatang kondisi ini akan normal.
Meski tanpa pelat nomor, kepolisian takkan menilang pemilik motor asalkan yang bersangkutan sudah membayar kewajiban membayar pajak. (Foto Luthfi)
Bagi pemilik motor baru, kadang diberikan kertas fotokopi dari kepolisian mengenai proses lelang pelat nomor. Jadi kertas STNK diganti dengan secarik kertas himbauan atau informasi dari kepolisian. 'Ganti Plat Nomor Butuh Waktu Dua Bulan.' (Foto Ikhsan).
Motor tanpa pelat nomor polisi mulai banyak terlihat di jalanan Jakarta. (Foto: Dadan).
Dan Motor pun Tanpa Pelat Nomor
Dan Motor pun Tanpa Pelat Nomor
Dan Motor pun Tanpa Pelat Nomor
Dan Motor pun Tanpa Pelat Nomor
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads