Dan Motor pun Tanpa Pelat Nomor

Sebuah motor tanpa pelat terlihat di jalanan Jakarta. Pelat nomor saat ini masih langka karena masih dalam proses tender. Kepolisian menjanjikan dalam dua bulan mendatang kondisi ini akan normal.
Meski tanpa pelat nomor, kepolisian takkan menilang pemilik motor asalkan yang bersangkutan sudah membayar kewajiban membayar pajak. (Foto Luthfi)
Bagi pemilik motor baru, kadang diberikan kertas fotokopi dari kepolisian mengenai proses lelang pelat nomor. Jadi kertas STNK diganti dengan secarik kertas himbauan atau informasi dari kepolisian. 'Ganti Plat Nomor Butuh Waktu Dua Bulan.' (Foto Ikhsan).
Motor tanpa pelat nomor polisi mulai banyak terlihat di jalanan Jakarta. (Foto: Dadan).
Sebuah motor tanpa pelat terlihat di jalanan Jakarta. Pelat nomor saat ini masih langka karena masih dalam proses tender. Kepolisian menjanjikan dalam dua bulan mendatang kondisi ini akan normal.
Meski tanpa pelat nomor, kepolisian takkan menilang pemilik motor asalkan yang bersangkutan sudah membayar kewajiban membayar pajak. (Foto Luthfi)
Bagi pemilik motor baru, kadang diberikan kertas fotokopi dari kepolisian mengenai proses lelang pelat nomor. Jadi kertas STNK diganti dengan secarik kertas himbauan atau informasi dari kepolisian. 'Ganti Plat Nomor Butuh Waktu Dua Bulan.' (Foto Ikhsan).
Motor tanpa pelat nomor polisi mulai banyak terlihat di jalanan Jakarta. (Foto: Dadan).