- Helm dengan sertifikasi SNI menjadi hal yang wajib dipakai saat berkendara. Pengendara motor bisa ditilang jika tidak memakai helm SNI.
Helm dengan Tulisan SNI
Kamis, 28 Feb 2013 16:13 WIB
- Helm dengan sertifikasi SNI menjadi hal yang wajib dipakai saat berkendara. Pengendara motor bisa ditilang jika tidak memakai helm SNI.
Komentar Terbanyak
Prabowo Minta Potongan Ojol di Bawah 10%: Kalau Tak Mau, Jangan Usaha di RI
Isi Surat Edaran Mendagri, Minta Gubernur Se-Indonesia Bebaskan Pajak EV
Pelajaran dari Oknum TNI Lawan Arah, Ngamuk Gebrak Ambulans