- Helm dengan sertifikasi SNI menjadi hal yang wajib dipakai saat berkendara. Pengendara motor bisa ditilang jika tidak memakai helm SNI.
Helm dengan Tulisan SNI
Kamis, 28 Feb 2013 16:13 WIB
- Helm dengan sertifikasi SNI menjadi hal yang wajib dipakai saat berkendara. Pengendara motor bisa ditilang jika tidak memakai helm SNI.
Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer