SIM untuk menyetir kendaraan pribadi akan diberikan pada usia mulai 18 tahun, sedangkan untuk kendaraan publik pada usia 20 tahun. Aturan ini sama seperti yang berlaku untuk kaum pria.
Wanita Arab Saudi Hari Ini Dibolehkan Nyetir Sendiri
Minggu, 24 Jun 2018 06:37 WIB
Halaman ke 4 dari 5
4.
Kelayakan

Selain mobil, kaum perempuan juga akan diizinkan mengendarai motor, van dan truk. Kaum perempuan yang memiliki SIM dari negara-negara Teluk akan diharuskan untuk menggantinya dengan SIM Saudi. Departemen Lalu lintas Saudi menyatakan, kaum perempuan yang memiliki SIM internasional akan bisa berkendara di Saudi hingga setahun. Setelah itu, mereka akan diharuskan mendaftar untuk SIM Saudi.
SIM untuk menyetir kendaraan pribadi akan diberikan pada usia mulai 18 tahun, sedangkan untuk kendaraan publik pada usia 20 tahun. Aturan ini sama seperti yang berlaku untuk kaum pria.
SIM untuk menyetir kendaraan pribadi akan diberikan pada usia mulai 18 tahun, sedangkan untuk kendaraan publik pada usia 20 tahun. Aturan ini sama seperti yang berlaku untuk kaum pria.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?