Tenaga Medis Dapat SIM Gratis

Tenaga Medis Dapat SIM Gratis

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 02 Jul 2020 09:23 WIB
Di tengah pandemi COVID-19, ujian praktek pembuatan SIM di Satpas Daan Mogot, tetap dilakukan. Ujian dilakukan dengan protokol kesehatan.
Petugas medis diberikan fasilitas pembuatan atau perpanjangan SIM gratis. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Memperingati Hari Bhayangkara pada 1 Juli, beberapa jajaran kepolisian menghadirkan program SIM gratis. Warga yang berulang tahun tepat pada Hari Bhayangkara atau 1 Juli mendapatkan kesempatan SIM gratis itu.

Namun, tak cuma warga yang lahir 1 Juli yang mendapat SIM gratis. Tenaga medis hingga petugas pemulasaran jenazah COVID-19 juga berhak mendapatkan SIM gratis.

Hal itu merupakan bentuk apresiasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kepada petugas medis dan pemulasaran jenazah COVID-19. Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberikan keringanan kepada pemohon perpanjangan dan pembuatan SIM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan penghargaan kami kepada mereka yang berjuang sebagai garda terdepan menangani pandemi Covid-19. Kami berikan pembuatan dan perpanjangan SIM gratis," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip laman Korlantas Polri.

Adapun petugas pemulasaran jenazah COVID-19 di Pondok Rangon, Jakarta akan diberikan penghargaan berupa pembuatan dan perpanjangan gratis pada Kamis (2/7/2020) hari ini.

ADVERTISEMENT

Besoknya, pada Jumat (3/7/2020), Ditlantas memberikan SIM gratis kepada dokter dan tenaga medis di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet, Jakarta Pusat.

Program penggratisan SIM ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.

Sebelumnya, menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf, lebih dari 4.000 orang mendapatkan SIM gratis dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara. SIM gratis ini hanya untuk SIM A dan SIM C dengan syarat membawa e-KTP asli dan fotokopi, lulus tes kesehatan, lulus ujian teori dan praktik serta membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.

"Jumlah warga yang sudah mendaftar program SIM gratis ini sebanyak 4.308 orang di seluruh Indonesia," kata Yusuf beberapa hari lalu.




(rgr/din)

Hide Ads