Pemerintah berencana menerapkan new normal untuk menggerakkan kembali kehidupan sosial dan ekonomi di tengah pandemi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bakal memberi kewenangan kepada 102 pemda untuk menerapkan tatanan normal baru ini.
Menanggapi hal itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mempertanyakan kebijakan pemerintah di sektor transportasi publik pada masa new normal. Djoko ragu kapasitas angkutan umum yang tersedia tidak bisa menjamin penerapan physical distancing terutama pada jam-jam sibuk.
"Kalau new normal diterjemahkan sebagai semuanya masuk kerja dengan jadwal seperti kondisi sebelum pandemi bisa dipastikan kapasitas angkutan umum massal di Jabodetabek tidak dapat menjamin pelaksanaan physical distancing," bilang Djoko, dalam pernyataan resmi kepada detikOto, Minggu (31/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, sulit bagi pemerintah untuk menambah kapasitas angkutan umum massal secara signifikan pada jam-jam sibuk agar tercapai physical distancing, dengan demand setara dengan demand pada masa sebelum pandemi.
"Misalnya KRL pada jam-jam sibuk, tentu tidak mungkin menambah kapasitas pada saat itu agar tercapai setiap kereta hanya maksimal 35 persen dan seluruh penumpang terangkut (50 persen saja mungkin sudah sangat berat)," terang Djoko.
Sementara jika penumpang ingin dialihkan ke bus, maka harus dapat dipastikan besaran tarif sesuai KRL. Lalu siapa yang akan memberikan subsidi? Selain itu waktu tempuh pasti jauh akan lebih lama daripada naik KRL.
"Kalau mau, sesuai ketentuan Keputusan Menteri Kesehatan, (perusahaan) dapat menyediakan sendiri kebutuhan angkutan untuk para karyawannya, agar terjamin protokol kesehatan, terutama soal aturan physical distancing," lanjut akademisi Unika Soegijapranata ini.
"Menyediakan angkutan bagi karyawannya bekerja sama dengan perusahaan transportasi umum dapat membantu bisnis perusahaan transportasi umum yang sedang menuju titik nadir bisnisnya," ujar Djoko.
(lua/riar)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP