Gaikindo Janji Tidak Ada PHK Karyawan, Uang THR Akan Dibayarkan

Gaikindo Janji Tidak Ada PHK Karyawan, Uang THR Akan Dibayarkan

Luthfi Anshori - detikOto
Minggu, 17 Mei 2020 18:07 WIB
Ekspor perdana Isuzu Traga baru saja diresmikan. Mobil ini dirakit di pabrik Isuzu Karawang Plant, Jawa Barat. Yuk lihat prosesnya.
Gaikindo berjanji tidak akan melakukan PHK karyawan tetap dan akan membayarkan uang THR.(Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Industri otomotif jadi sektor yang terdampak parah akibat pandemi virus Corona. Bahkan pada April 2020, penjualan mobil di Indonesia turun hingga 90%. Meski begitu, Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) berjanji tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan akan membayarkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai kewajibannya.

Kementerian Perindustrian menilai industri otomotif Indonesia memiliki ketahanan terhadap krisis yang ditimbulkan wabah COVID-19. Secara khusus Kemenperin telah meminta 3 hal kepada Gaikindo untuk memastikan industri otomotif Indonesia tetap bertahan di tengah pandemi.

"Hal pertama yang diminta, jangan sampai industri otomotif di Indonesia rontok. Karena industri otomotif ini sangat disorot, apalagi ada nama-nama merek begitu besar, sehingga kalau ada satu pabrik mobil di Indonesia tutup, itu citranya akan sangat jelek sekali. Ini yang sedang kami usahakan, bahwa dengan ada pandemi ini tidak terjadi penutupan pabrik atau perusahaan otomotif di Indonesia," kata Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, dalam diskusi virtual, yang diselenggarakan MarkPlus, belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan kedua Kemenperin kepada Gaikindo adalah jangan sampai ada kebijakan PHK karyawan. "Ini kami mencoba bertahan, tentunya dengan tenaga kontrak yang habis waktunya, mungkin tak bisa diperpanjang lagi. Tapi yang selama ini kami konsolidasi dengan teman-teman di Gaikindo, belum ada PHK untuk karyawan tetap. Tapi kita tidak bisa tahu sejauh mana kita akan bertahan," lanjut Nangoi.

Kemudian hal ketiga yang diminta Kemenperin adalah soal pemenuhan kewajiban pembayaran uang THR. Kemenperin menilai industri otomotif Indonesia memiliki daya tahan dan kemampuan membayar THR.

ADVERTISEMENT

"Akhirnya saya coba sharing dan bicara ke teman-teman, kelihatannya THR yang harusnya dibayarkan minggu ini ataupun awal minggu depan, harusnya kami siap untuk membayarkan," sambungnya lagi.

"Jadi tiga hal ini sampai saat ini masih bisa dipenuhi Gaikindo kepada pemerintah," tukas Nangoi.




(lua/riar)

Hide Ads