Krisis ekonomi yang dilahirkan oleh pandemi virus Corona mendorong masyarakat untuk memutar otak agar tetap dapat mengisi perut. Bagi pemilik mobil, ada yang sudah atau sedang mempertimbangkan untuk menjual atau menggadaikan kendaraan agar mendapatkan dana segar.
Jika anda salah satu orang yang merasa membutuhkan dana di saat pandemi ini namun tidak mau kehilangan harta berharga, menggadaikan kendaraan adalah pilihan terbaik. Setelah krisis ekonomi berlalu dan uang pinjaman dikembalikan, maka kendaraan kesayangan bisa diambil kembali.
Nah, bagaimana dan apa saja yang perlu dipersiapkan untuk menggadaikan kendaraan? Caranya cukup mudah. Syarat utama selain mobil adalah surat-surat identitas kepemilikan yang juga harus disertakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk gadai kendaraan itu pertama fisik ya, kedua surat-suratnya baikitu BPKB, STNK dan faktur," kata Senior Manager PT Pegadaian, Johnson L Tobing saat ditemui detikcom di Pegadaian Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2020).
Setelah dua syarat di atas dibawa, tim dari Pegadaian akan melakukan survey terhadap kendaraan. Survey ini menentukan berapa dana yang dapat dipinjam dari Pegadaian.
"Kalau pada saat menggadaikan yang pertama kita lihat itu adalah tahun kendaraan. Kemudian fisiknya seperti apa nanti kita ada penilaian kategorinya 80, 90 sampai 100 persen itu yang bisa menentukan uang pinjaman," jelas Johnson.
Setelah disetujui, nasabah akan diberikan waktu maksimal 120 hari atau empat bulan untuk mengembalikan dana pinjaman.
"Kalau untuk gadai namanya kredit cepat aman itu 120 hari atau empat bulan. Jadi realtif selama 4 bulan itu nasabah bisa mendapatkan hartanya kembali, tapi itu fleksinel bisa sebulan, dua bulan, maksimal 4 bulan atau 120 hari," tukas Johnson
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!