Akibat pandemi virus corona, jumlah warga yang melakukan permohonan perpanjangan atau pembuatan SIM baru mengalami penurunan. Angkanya anjlok sampai 80%.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi mengurangi risiko penularan COVID-19 menyebabkan mobilitas terhenti. Volume kendaraan di sejumlah ruas jalan cenderung sepi jika dibanding hari-hari sebelum dihantui virus Corona.
Berkendara bukan lagi menjadi prioritas utama yang melebihi masalah kesehatan saat ini. Hal itu pun berpengaruh pada jumlah orang yang mengurus atau mengajukan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengungkapkan bahwa telah terjadi penurunan pengajuan atau perpanjang SIM sebanyak 80 persen selama masa krisis ini.
"Penurunan 80 persen," jawabnya singkat saat dihubungi detikcom, Jumat (8/5/2020).
Titik layanan pembuatan atau perpanjangan SIM pun kini hanya terbatas di Satpas, SIM keliling sementara ini tidak beroperasi. "SIM keliling tidak operasional cuma di Satpas," tambah Kompol Hedwin.
Pembuatan SIM di Satpas tentunya juga sudah menjalankan protokoler kebersihan COVID-19. Setiap orang yang ingin mengurus SIM ke Satpas diwajibkan menggunakan masker. Saat masuk pun juga harus mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan.
"Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," jelas Kompol Hedwin.
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!