Larangan mudik yang diterapkan pemerintah sejak 24 April 2020 kemarin melahirkan pro dan kontra. Meski demikian aturan pemerintah pusat dan daerah ini memang sengaja diberlakukan untuk bisa menekan angka penularan virus Corona. Namun saat larangan mudik diberlakukan, ternyata masih ada masyarakat yang menawarkan jasa antar mudik ke kampung halaman melalui via media sosial (medsos).
Pengamat otomotif Djoko Setijowarno menjelaskan, masyarakat yang menawarkan jasa mudik atau pulang kampung melalui medsos dengan menggunakan kendaraan berpelat hitam bukanlah hal baru. Akan tetapi hal ini semakin ramai dibicarakan sejak larangan mudik diberlakukan.
"Fenomena angkutan pelat hitam dan fenomena penawaran jasa mudik via medsos bukan hal yang baru. Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama dari tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan tersebut saat ini menjadi sorotan lantaran pemerintah resmi melarang mudik Lebaran sejak 24 April 2020. Kebijakan tersebut sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," ujar Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Djoko akui jasa antar ke kampung halaman saat mudik menggunakan kendaraan berpelat hitam tidaklah benar. Harus diakui ada sebagian masyarakat yang memilih jasa ini untuk bisa pulang ke kampung halaman.
![]() |
"Meskipun sesungguhnya jenis angkutan pelat hitam tersebut dilarang untuk dikomersialkan membawa penumpang. Pemerintah harusnya tidak sekedar melarang, akan tetapi mencari jalan keluar agar warga tetap eksis di perantauan (karena memilih tidak mudik), walau tanpa penghasilan untuk sementara waktu," ucap Djoko.
(Alasan mobil berpelat hitam berubah fungsi jadi angkutan sewa ke kampung halaman, ada di halaman kedua)
Simak Video "Video: Pemudik Ibu-Anak Diturunkan di Tengah Tol Cipali Gegara Ketiduran"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah