Nekat Mudik Lewat Tol Bakal Disuruh Balik di Titik Ini

Nekat Mudik Lewat Tol Bakal Disuruh Balik di Titik Ini

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 23 Apr 2020 10:25 WIB
Suasana arus lalu lintas ramai lancar di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 12, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/4/2020).
Masyarakat dilarang mudik. Di tol Jasa Marga akan ada penyekatan pemudik. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan mudik di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Persiapan teknis di lapangan terkait instruksi larangan mudik ini terus dipersiapkan.

Polri akan membangun 19 titik untuk menyekat pemudik. Ini semua menjadi bagian dari Operasi Ketupat Polri menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 2020.

Di dalam tol yang dikelola Jasa Marga sendiri ada beberapa titik penyekatan pemudik. Menurut Direktur Operasi Jasa Marga, Subakti Syukur, di dalam tol Jasa Marga nantinya akan ada penyekatan untuk kendaraan pribadi dan angkutan penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau logistik, ambulans dan lain-lain itu dibolehkan. Jadi bukan ditutup, tapi disekat. Intinya penyekatan adalah untuk keluar masuk daerah merah. Di sini adalah Jabodetabek," kata Subakti kepada detikOto melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/2020).

Menurut Subakti, di tol Jasa Marga, di Jabotabek ada beberapa titik penyekatan. Titik penyekatan itu ditentukan oleh Korlantas Polri.

ADVERTISEMENT

"Jasa Marga membantu eksekusi di lapangan, kerja sama dengan Korlantas," ujar Subakti.

Untuk di Tangerang, lalu lintas dari Banten mengarah ke Jakarta rencananya akan disekat di Cikupa. Sementara arah sebaliknya dari Jakarta menuju Banten disekat di Bitung.

Sedangkan di tol Jakarta-Cikampek, untuk keluar Jakarta akan ada penyekatan di Cikarang Utama/Cikarang Barat Km 29. Sementara dari arah timur ke arah Jakarta akan disekat di Karawang Km 47.

Nantinya, kendaraan yang dilarang mudik seperti mobil pribadi dan angkutan penumpang akan diminta putar balik di titik tersebut.




(rgr/din)

Hide Ads