PSBB Bekasi Hari Kedua, Masih Banyak Pengguna Mobil Abaikan Formasi Duduk

PSBB Bekasi Hari Kedua, Masih Banyak Pengguna Mobil Abaikan Formasi Duduk

Luthfi Anshori - detikOto
Kamis, 16 Apr 2020 21:13 WIB
PSBB hari kedua di Bekasi
Situasi check point PSBB di Bintara Jaya-Duren Sawit (Sumber Artha).Foto: Luthfi Anshori
Bekasi -

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bekasi sudah memasuki hari kedua. Tapi fakta di lapangan masih banyak ditemui pengendara mobil yang tidak mematuhi aturan ini.

Pantauan detikOto di checkpoint perbatasan Bintara Jaya-Duren Sawit (Sumber Artha), Kamis (16/4/2020) sore, masih ditemui pengendara mobil yang melanggar aturan PSBB Bekasi. Aturan yang dilanggar adalah mengenai formasi duduk.

Polisi memberi teguran pada pengendara mobil di PSBB hari kedua di BekasiPolisi memberi teguran pada pengendara mobil di PSBB hari kedua di Bekasi Foto: Luthfi Anshori

"Jadi masih ada pengendara mobil yang mengisi kursi depan dengan dua orang. Padahal bolehnya kan diisi satu orang, sopirnya aja," kata seorang Polisi yang bertugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, dalam masa PSBB, mobil jenis sedan atau berkapasitas 4 orang hanya dibolehkan membawa 4 orang. Satu orang di depan sebagai pengemudi dan dua orang di baris kedua di kursi kiri dan kanan. Semua penumpang wajib menggunakan masker.

Banyak pengendara mobil di Bekasi yang tidak patuh aturan formasi tempat duduk di masa PSBBBanyak pengendara mobil di Bekasi yang tidak patuh aturan formasi tempat duduk di masa PSBB Foto: Luthfi Anshori

Sementara untuk mobil minivan dengan kapasitas 7 penumpang, hanya dibolehkan membawa 4 penumpang. Skenarionya satu orang di depan sebagai pengemudi dan dua orang di baris kedua di kursi kiri dan kanan, dan satu orang di baris ketiga. Semua penumpang juga wajib menggunakan masker.

ADVERTISEMENT

Tak hanya pengendara mobil pribadi, petugas gabungan juga menyetop angkutan umum yang membawa penumpang tidak sesuai dengan aturan formasi duduk yang berlaku.

Polisi memindahkan sebagian penumpang angkot karena tidak mematuhi formasi dudukPolisi memindahkan sebagian penumpang angkot karena tidak mematuhi formasi duduk Foto: Luthfi Anshori

Pelanggaran itu adalah membawa penumpang di baris depan, serta mengangkut penumpang dengan jumlah lebih dari 6 orang (termasuk pengemudi). Sebagian penumpang dalam angkot yang penuh, akhirnya dioper ke angkot lain yang kosong.

Untuk informasi, dalam masa PSBB angkot yang mulanya bisa membawa sampai 12 penumpang, kini hanya dibolehkan membawa maksimal 6 penumpang.




(lua/lth)

Hide Ads