Bukan Tilang, Sanksi Pelanggar PSBB Bekasi Disuruh Push Up

Bukan Tilang, Sanksi Pelanggar PSBB Bekasi Disuruh Push Up

Doni Wahyudi - detikOto
Kamis, 16 Apr 2020 13:00 WIB
PSBB
Pelanggar PSBB di Bekasi ditindak dengan cara disuruh push up (Via Pasang Mata)
Jakarta -

PSBB di Bekasi sudah diberlakukan sejak Rabu (15/4) kemarin. Petugas gabungan yang bertugas menemukan berbagai pelanggaran. Penindakan pun dilakukan, meski sebatas push up.

Beberapa pelanggaran yang ditemui dalam pelaksanaan PSBB hari pertama di Bekasi adalah pengendara motor tidak memakai masker. Oleh petugas, pengendara ini dihentikan dan diberi tindakan.

Tapi bukan diberi surat tilang. Pengendara yang membandel dihukum push up. Setelah itu mereka mendapat pengarahan soal PSBB dan lantas diberikan masker. Ini terjadi di perbatasan Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi dan wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.



"Tadi kita berhentikan, beri hukuman push up. Setelah itu kita beri masker dan beri penjelasan agar selalu dipakai masker," kata Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo dikutip dari NTMC.

Sanksi teguran ini akan diberlakukan selama tiga hari pertama pemberlakuan PSBB di Bekasi.

"Hingga tiga hari ke depan, yang tidak pakai masker kita berikan masker. Setelah itu, kita suruh pulang atau membelinya dahulu," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




(din/rgr)

Hide Ads