Mengintip Garasi Ketua MA Terpilih Muhammad Syarifuddin

Mengintip Garasi Ketua MA Terpilih Muhammad Syarifuddin

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 06 Apr 2020 22:14 WIB
Syarifuddin
Ketua MA terpilih Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Hakim agung Muhammad Syarifuddin resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) menggantikan Muhammad Hatta Ali yang memasuki masa pensiun.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/4/2020) pria kelahiran Baturaja tahun 1954 ini memiliki harta kekayaan dengan total Rp 3.635.205.852. Total kekayaan itu tanggal pelaporan Desember 2018 saat ia menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Total nilai kekayaan itu Rp 2.907.152.000 merupakan tanah dan bangunan. Sementara untuk alat transportasi dan mesin, Syarifuddin hanya memiliki dua unit kendaraan dengan total Rp 209 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendaraan itu terdiri dari satu unit mobil Low SUV Daihatsu Terrios tahun 2008 yang ditaksir Rp 152 juta. Satu unit lainnya adalah motor sport Kawasaki Ninja tahun 2015 yang nilainya sekitar Rp 57 juta. Kedua harta bergerak itu atas hasil sendiri.

Hakim agung Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) setelah meraih 32 suara hakim agung.

ADVERTISEMENT

Pemilihan Ketua MA itu disiarkan secara live di internet, Senin (6/4/2020).

Berikut peringkat suara pemilihan Ketua MA:

1. Syarifuddin sebanyak 32 suara.
2. Andi Samsan Nganro sebanyak 14 suara

Syarifuddin mulai meniti karier dengan menjadi hakim di PN Banda Aceh pada 1981. Setelah itu ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Muara Bulian, Jambi.

Kariernya kemudian menanjak menjadi Ketua PN Padang Pariaman, Sumatera Barat. Pada 1999, ia kembali ke kampung halamannya dengan menjadi Ketua PN Baturaja.

Tidak berapa lama, ia dipromosikan menjadi hakim PN Jaksel. Pada 2006, ia dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung. Dan tidak butuh lama ia dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang.

Kariernya mulai moncer saat menjadi Kepala Badan Pengawas MA. Lembaganya bertugas memelototi para hakim nakal.

Setelah itu, Syarifuddin lolos ke Mahkamah Agung (MA) dengan menjadi hakim agung pada 11 Maret 2013. Secara perlahan, ia menduduki posisi Ketua Muda MA bidang Pengawasan dan sejak 2016 ia terpilih menjadi Wakil Ketua MA bidang Yudisial.




(riar/din)

Hide Ads