Masih ada saja ABG yang memanfaatkan momen jalanan sepi karena virus corona dengan bermain di luar rumah. Lebih parah, pelajar itu malah bermain kendaraan bermotor padahal masih di bawah umur.
Diberitakan detikNews, sepinya jalanan di Kendari dimanfaatkan ABG untuk balap motor liar. Aksi ini dilakukan pada Minggu (29/3/2020) dini hari. Aksi balapan liar ini langsung dibubarkan pihak Polsek Mandonga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka.
Disebutkan, pelaku balapan rata-rata usianya di bawah umur. Orang tua diimbau untuk tetap mengawasi anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andry Berlianto, Praktisi Safety/Defensive Driving mengapresiasi tindakan petugas tersebut terkait terkait adanya larangan pengumpulan massa di tengah usaha "physical distancing" saat pandemi virus corona.
"Aksi balap liar karena namanya yang liar sudah pasti ilegal dan melawan hukum, jika terbukti bersalah maka ada hukuman yang akan mengganjarnya," ujar Andry kepada detikOto, Senin (30/3/2020).
Menurut Andry, balapan liar karena jalanan sepi, apalagi bukan di trek resmi secara kegiatan akan mengganggu kenyamanan warga setempat. Bisa karena bising atau berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Berkendara di bawah umur juga jadi salah satu bentuk pelanggaran aturan berkendara. Hormati peraturan yang berlaku dan hargai keberadaan masyarakat sekitar yang butuh suasana tertib dan aman," katanya.
Ia juga menyarankan agar ABG atau pelajar dan orang tuanya turut mendukung pencegahan wabah COVID-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah. Salah satunya dengan tetap di rumah saja.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP