Keputusan meniadakan sistem ganjil-genap diumumkan sendiri oleh Gubernur Anies Baswedan, Minggu (15/3/2020) kemarin. Ini menjadi salah satu langkah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangkal penyebaran virus corona.
Penghapusan ganjil-genap ini akan diberlakukan mulai Senin (16/3) hari ini.
Baca juga: Nasib IIMS 2020 di Tengah Pandemik Corona |
"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies, dalam konferensi pers yang dilakukan di Balai Kota.
Ini tidak diberlakukan 2 minggu, tapi kita cabut sementara," lanjut dia.
Baca juga: Aman Berkendara Tanpa Terkena Virus Corona |
Anies juga menyarankan agar warga tidak berpergian ke luar rumah sementara waktu. Selain itu, dia pun mengimbau warga Jakarta mulai mengurangi penggunaan transportasi umum.











































Komentar Terbanyak
Pemerintah Ancam Cabut Izin Gojek-Grab Andai Tak Patuhi Komisi 8%
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya