Keputusan meniadakan sistem ganjil-genap diumumkan sendiri oleh Gubernur Anies Baswedan, Minggu (15/3/2020) kemarin. Ini menjadi salah satu langkah kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menangkal penyebaran virus corona.
Penghapusan ganjil-genap ini akan diberlakukan mulai Senin (16/3) hari ini.
Baca juga: Nasib IIMS 2020 di Tengah Pandemik Corona |
"Saat ini potensi penularan di kendaraan umum cukup tinggi, karena itu kita akan menghapuskan sementara kebijakan ganjil-genap di seluruh kawasan Jakarta sehingga masyarakat bisa memilih moda transportasi yang lebih minim risiko penularan," kata Anies, dalam konferensi pers yang dilakukan di Balai Kota.
Ini tidak diberlakukan 2 minggu, tapi kita cabut sementara," lanjut dia.
Baca juga: Aman Berkendara Tanpa Terkena Virus Corona |
Anies juga menyarankan agar warga tidak berpergian ke luar rumah sementara waktu. Selain itu, dia pun mengimbau warga Jakarta mulai mengurangi penggunaan transportasi umum.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Kok Bisa Oknum TNI Lawan Arah Ditegur Karyawan Zaskia Mecca Malah Mukul?
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Komunitas Motor tapi Tak Tahu Etika: Adang Bus di Tikungan, Turunan, Marka Garis Solid