BBN-KB Nol Persen di Jakarta, Motor Gesits Hemat Rp 2 Juta

BBN-KB Nol Persen di Jakarta, Motor Gesits Hemat Rp 2 Juta

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Jumat, 24 Jan 2020 18:53 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Gesits menyambut insentif yang diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB). Sebab hal ini berkaitan dengan harga jual yang harus dibayar ke konsumen.

Direktur Utama PT Gesits Technologies Indonesia Harun Sjech mengatakan dengan hilangnya satu syarat kewajiban konsumen membayar tarif terkait surat menyurat kendaraan maka nantinya harga on the road Gesits bisa hemat sekitar Rp 2 Juta.

"Yang nol kan cuma BBN-KB masih ada PKB 2 persen, dan biaya lain-lainnya. (Hilangnya BBN-KB) hemat sekitar Rp 2 juta," kata Harun kepada detikcom, Jumat (24/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini sepeda motor listrik model skuter ini ditawarkan seharga Rp 24,9 juta (off the road). Dalam situs resminya, motor ini mampu mencapai jarak 50 km untuk single baterai, dan 100 km untuk penggunaan dua baterai.

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan listrik tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas KBL Berbasis Baterai. Pergub itu diundangkan pada 15 Januari 2020 dan berlaku hingga 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

Harun menambahkan insentif fiskal seperti ini bisa mendorong orang untuk beralih ke energi yang lebih hijau.

"Salah satu bentuk insentif fiskal yang sangat kita apresiasi. Menunjukkan bahwa Pemda DKI serius menuju era transportasi yang lebih ramah lingkungan dan hemat bahan bakar," tambah Harun.




(riar/ddn)

Hide Ads