Boleh Berkendara Jarak Jauh dengan Muatan Penuh, Asal...

Boleh Berkendara Jarak Jauh dengan Muatan Penuh, Asal...

Luthfi Anshori - detikOto
Rabu, 25 Des 2019 17:28 WIB
Ilustrasi kemacetan Foto: Gusti Ramadhan Alhaki
Jakarta - Memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru banyak orang memanfaatkan momen ini untuk pergi ke luar kota menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil. Tapi tak jarang kita melihat mereka membawa mobil dengan muatan penuh, baik oleh pengendara dan penumpang, belum lagi ditambah barang bawaan.



Bolehkah membawa mobil jarak jauh, dengan kondisi mobil penuh muatan? Dikatakan Senior Instructor Indonesian Road Safety Agent (IRSA), Poedyo Santosa, boleh saja membawa mobil dengan muatan penuh, asalkan masih sesuai kemampuan kapasitasnya, jangan sampai melebihi batas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penumpang penuh tidak masalah, namun jangan melebihi kapasitas yang ada, umumnya seperti SUV 3 baris memiliki kapasitas 7 penumpang, jangan melebihi karena jumlah safety belt juga hanya 7," kata Poedyo.



Menurut Ipung, sapaan akrab Poedyo, jumlah penumpang tersebut sangat menentukan aerodinamika dan gaya suatu kendaraan. "Makin banyak jumlah penumpang makin besar daya dorong dari belakang," lanjut Ipung.

"Dengan kapasitas penumpang 2 orang jarak pengereman pasti lebih pendek dibanding dengan kapasitas penumpang 7 orang, makin berat kendaraannya makin jauh titik berhenti kendaraan saat dilakukan pengereman," jelasnya.


(lua/lth)

Hide Ads