Lalu bagaimana seandainya melintas tol layang Japek dengan membawa penumpang perempuan dalam kondisi hamil? Amankah?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Memang) ibu hamil 9 bulan dan ibu yang baru hamil, itu rentan kalau kena guncangan ya. Tapi lihat-lihat mobilnya juga," kata Jusri, kepada detikcom, belum lama ini.
Menurut Jusri, jika yang digunakan adalah mobil-mobil jenis minibus, guncangan dalam kabin memang akan sangat terasa.
"Contoh kemarin kawan saya jalan dengan mobil yang sedikit premium class, guncangannya dengan kecepatan 80 km/jam itu nggak kerasa. Kalau mobil-mobil minibus, 'mobil rakyat' memang terasa sekali guncangannya," kata Jusri.
Selain memilih mobil yang lebih nyaman, berkendara secara tertib sesuai aturan juga wajib dilakukan saat membawa penumpang perempuan dalam kondisi hamil ya detikers.
Sebelum melintas tol layang Japek, pastikan juga mobil yang ingin dipakai sudah disiapkan dengan baik. Bawa kebutuhan logistik yang cukup dan obat-obatan yang dibutuhkan. Serta patuhi batas kecepatan berkendara 60-80 km/jam.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah