"Setelah kemarin razia kita mulai dari area Jakarta Selatan, lalu Barat, Utara, dan Pusat, sekarang giliran Jakarta Timur," kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kami menemukan Range Rover, dengan tunggakan pajak Rp 127 juta. Kedua model Range Rover juga dengan tunggakan pajak kurang lebih Rp 27 juta. Jadi ada dua mobil yang hari ini kami pasangi stiker sebagai tanda bahwa yang bersangkutan belum bayar pajaknya," lanjut Faisal.
Menurut Faisal, pihaknya akan bekerja sama dengan Walikota Jakarta Timur untuk terus menyisir seluruh pemilik mobil mewah yang belum melaksanakan kewajiban membayar pajaknya, khususnya di area Jakarta Timur.
"Tentunya kita upayakan semua mobil-mobil yang ada di Jakarta Timur harus taat pajak," kata Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar.
Secara total, BPRD sendiri menyasar 1.104 unit mobil mewah penunggak pajak yang tersebar di 5 wilayah DKI Jakarta. "Dari 1.104 unit, sudah 300-an yang membayar pajak. Jadi kita menyisir lagi. Kita harap bisa bayar semuanya," terang Faisal.
Halaman 2 dari 2
Simak Video "Video: Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta, Berlaku Mulai Hari Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Momen Anies Baswedan Mau Isi BBM di SPBU Shell, tapi Stok Kosong
Permohonan Maaf Pemotor Nmax yang Viral Adang Bus di Tikungan
Ramai Ditolak SPBU Swasta, Apa Dampak Kandungan Etanol pada BBM untuk Mobil-Motor?