Gencar Jemput Bola, Pembayaran Pajak Meningkat Rp 10 miliar

Gencar Jemput Bola, Pembayaran Pajak Meningkat Rp 10 miliar

Rizki Pratama - detikOto
Senin, 09 Des 2019 17:56 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) giat mengejar para penunda pajak kendaraan mewah. Dampak dari kegiatan ini pun berimbas pada peningkatan pendapatan daerah.

Tidak hanya mobil mewah, ternyata efek lain dari razia door to door (pintu ke pintu) ini juga memicu pemilik kendaraan lain untuk membayar pajak kendaraannya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkat door to door ini diberitakan banyak yang belum bayar jadi ke Samsat untuk bayar pajaknya," ujar Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Nilainya pun cukup besar. Biasanya setiap hari ada Rp 35 miliar pajak yang masuk kas. Sejak kegiatan door to door digaungkan, klaimnya terjadi peningkatan sebesar Rp 10 miliar menjadi Rp 45 miliar.

Gencar Jemput Bola, Pembayaran Pajak Meningkat Rp 10 miliar





"Rp 10 miliar nailknya, sejak 1 Desember. Sabtu biasanya Rp 15 miliar jadi Rp 22 miliar. Sekarang Rp 45 miliar hari biasa," lanjut Nasar.

Meski ada peningkatan memang masih ada saja yang belum sadar untuk bayar pajak. Tim petugas pajak pun menegaskan akan terus melakukan penyisiran di wilayah Jakarta.



"Kami akan telusuri hari per hari selain razia apartemen juga langsung door to door," tambah Nasar.

Aksi pemungutan pajak langsung ini telah cukup sering diadakan BPRD akhir-akhir ini. Beberapa di antaranya ada yang langsung melakukan pembayaran. Bagi yang belum diberikan peringatan berupa penempelan stiker di kaca depan kendaraan.

Hide Ads