Jakarta -
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) kembali melakukan penagihan
pajak mobil mewah yang menunggak langsung ke pemiliknya. Kali ini ada 5
mobil mewah yang menunggak pajak dan akan ditagih bertempat di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Di antara 5 mobil tersebut target utama adalah Ferrari California tahun 2013 yang sudah menunggak pajak selama 3 tahun dengan nilai Rp 360 juta. Mobil dan pemiliknya tidak dapat ditemukan di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja sama kami dengan pengelola Apartemen Pavilion hari ini kami menemukan lima mobil mewah yang belum membayar pajak. Walaupun tadi sasaran kami salah satu penghuni di sini yang nilai tunggakannya sekitar Rp 360 juta. Tetapi kami akan bekerja sama dengan pengelola agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tersebut," kata Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon, di kesempatan itu.
Foto: Rizki Pratama |
Meski tak menemukan target utama, 4 mobil lainnya yang menunggak pajak berhasil ditemukan. Pemilik tidak ditemukan di tempat dan petugas pajak langsung menempeli stiker tanda mobil tersebut belum membayar pajak.
Empat kendaraan di Apartemen Pavilion yang ditemukan belum bayar pajak itu antara lain Cadillac Escalade, Bentley Continental, Toyota Vellfire, dan Mercedes Benz GLE400. "Tunggakan pajak yang kita temukan hari ini NJKB masih di bawah Rp 1 miliar. Mungkin kalau kita telusuri semua ini mungkin masih banyak yang belum membayar," kata pria yang akrab disapa Nasar ini.
BPRD bersama tim dan instansi terkait akan terus menggalakkan operasi
door to door untuk menagih para wajib pajak yang lalai. Tentunya diharapkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor dapat dicapai sepenuhnya.
"Ini adalah salah satu target kami untuk optimalisasi pajak daerah khususnya kendaraan bermotor dan seperti harapan Gubernur bagaimana pajak ini menopang APBD sehingga target pajak daerah bisa tercapai 100 persen," tutupnya.
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?