Pemotor Terobos Perlintasan KA, Marah Saat Ditertibkan

Pemotor Terobos Perlintasan KA, Marah Saat Ditertibkan

Yudha Maulana - detikOto
Senin, 02 Des 2019 18:04 WIB
Foto: Tangkapan layar video viral
Cimahi - Sudah salah masih ngeyel, seorang pemotor yang memboncengkan istri dan anak bikin geger di perlintasan Cimindi, Kota Cimahi. Dia menerobos perlintasan kereta api, dan marah saat ditertibkan.

Kejadian ini terjadi di perlintasan Cimindi pada 30 November lalu. Pria penerobos motor saat disuruh keluar jalur kereta oleh relawan komunitas Edan Sepur dan petugas Dishub.

"Itu kejadiannya Sabtu, 30 November di perlintasan Cimindi. Sepeda motor dari arah Cigugur dan mau memutar balik ke arah Cibereum," kata Humas Edan Sepur Wilayah 2 Bandung Raya Abdullah Putra Gandara saat ditemui detikcom, Senin (2/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika itu, kata Abdullah, kondisi arus lalu lintas ramai lancar. Saat itu komunitas Edan Sepur dan relawan perlintasan tengah melakukan sosialiasi dan pengawasan.

"Kami menyayangkan oknum tersebut membawa anak dan istrinya, tidak bisa dicontoh. Kami juga menyayangkan dia berkata kasar yang tak semestinya diucapkan," kata Abdullah.

Ia mengatakan, sedianya banyak oknum pengendara yang menerobos palang pintu kereta api di Cimindi. Menurutnya, hal itu selain membahayakan diri sendiri, juga melanggar perundangan yang berlaku. "UU no 23 tahun 2007 pasal 199, ada ancaman pidana tiga bulan dan denda lima belas juta rupiah," ujarnya.

Lihat videonya di bawah ini:

[Gambas:Video 20detik]



Pemotor Terobos Perlintasan KA, Marah Saat Ditertibkan



(ddn/ddn)

Hide Ads