Harga Mitsubishi Xpander Cross Sudah Ikut Tarif BBN Baru?

Harga Mitsubishi Xpander Cross Sudah Ikut Tarif BBN Baru?

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 12 Nov 2019 18:01 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) resmi meluncurkan Xpander Cross. Xpander Cross disebut-sebut menggabungkan kenyamanan ala mobil MPV, dengan ketangguhan ala mobil SUV.

Xpander Cross ditawarkan dalam tiga varian dan harga. Dan untuk banderolnya, sudah mengikuti aturan baru soal Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) DKI Jakarta, yang naik 2,5% dari 10% menjadi 12,5%.


"Harga (Xpander Cross) ini sebetulnya sudah menghitung kenaikan BBN-KB," bilang Director of Sales Marketing Division PT MMKSI Irwan Kuncoro, di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Foto: Ari Saputra


Xpander Cross ditawarkan dalam tiga pilihan tipe, yakni tipe A/T, M/T, dan A/T dengan tambahan paket leather seat premium package.

Xpander Cross tipe leather seat premium package A/T dibanderol Rp 286.700.000, tipe A/T Rp 277.700.000, dan tipe M/T Rp 267.700.000. Harga tersebut berstatus OTR Jakarta.



Sudah tersedia di diler

Khusus varian paling mahal, yakni leather seat premium package A/T mendapat sentuhan khusus, berupa jok kulit dual tone, engine hood emblem, dan kaca film V-kool.

Mitsubishi Xpander Cross sudah bisa dilihat dan dicoba di diler Mitsubishi mulai hari ini.

Foto: Ari Saputra


"Terdapat 145 diler passenger car Mitsubishi di 38 kota saat ini. Dan kami sedang menyelesaikan pembangunan diler lainnya, sehingga menjadi 153 diler dalam beberapa bulan ke depannya," kata Irwan.

"Dan untuk memperkenalkan Mitsubishi Xpander Cross ke seluruh Indonesia, kami akan menyelenggarakan auto show dan customer gathering di 37 kota selama November dan Desember," pungkas Irwan.

Hide Ads