Cara Membuat Surat Kuasa Pengurusan STNK dan Contohnya

Cara Membuat Surat Kuasa Pengurusan STNK dan Contohnya

Niken Widya Yunita - detikOto
Rabu, 13 Nov 2019 10:24 WIB
Cara Membuat Surat Kuasa Pengurusan STNK dan Contohnya/Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa dikuasakan kepada orang lain. Namun, tentunya kamu harus membuat surat kuasa pengurusan STNK. Bagaimana caranya?

Meski bisa diwakili, namun mengurus STNK harus dengan orang yang terpercaya. Bisa anak, adik, kakak, keponakan, paman, atau orang tua.

Surat kuasa harus dibumbuhi materai Rp 6.000. Selain itu juga harus dilengkapi dengan Fotokopi KTP pemohon (pemberi kuasa) dan penerima kuasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Berikut contoh surat kuasa pengurusan STNK:

1. Format Surat Kuasa Perpanjangan STNK

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ...........................
Tempat/tanggal lahir : ........../...............
Kewarganegaraan : ...........................
Pekerjaan : ...........................
Alamat : ...........................
KTP No. : ................, tanggal ....................
(selanjutnya disebut "Pemberi Kuasa").
Dengan ini memberi kuasa kepada:
Nama : ...........................
Tempat/tanggal lahir : .......... / ..............
Kewarganegaraan : ...........................
Pekerjaan : ...........................
Alamat : ...........................
KTP No. : ................, tanggal ....................
(selanjutnya disebut "Penerima Kuasa").

K H U S U S

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa mengajukan permohonan dan mengurus perpanjangan STNK (https://www.detik.com/tag/stnk) sampai selesai pada instansi yang berwenang, dengan spesifikasi sebagai berikut :
- Merk/Type : ...........................
- Jenis/Model : ...........................
- Tahun Pembuatan/ Perakitan : ...........................
- Isi Silinder/HP : ...... CC
- Warna KB : ...........................
- Nomor Rangka/NIK : ...........................
- Nomor Mesin : ...........................
- Nomor BPKB : ...........................
- Warna TNKB : ...........................

Dengan maksud dan tujuan serta memakai syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik oleh Penerima Kuasa.

Untuk Urusan tersebut, menghadap di mana perlu dan di hadapan siapapun, membuat, menandatangani dan menyerahkan semua surat, permohonan, formulir, dan surat-surat lain, memberi keterangan, membuat surat-surat yang diperlukan atau disyaratkan oleh instansi yang berwenang guna memperoleh pengesahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Singkatnya, melakukan dan mengerjakan tindakan/perbuatan apapun yang diperlukan atau disyaratkan untuk memperoleh pengesahan dari instansi yang berwenang, dan untuk maksud tersebut tidak ada yang dikecualikan.


..........................., November 20....

Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa,


[ materai 6000 ]




2. Surat Kuasa Pengurusan STNK Hilang Standar

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Kurniawan Kusumo
Nomor KTP : 3573015208630004
Alamat : Jl. Kaligawe 253A Polowijen RT 05 RW 02, Blimbing, Kudus
Pekerjaan : Pengusaha
Memberikan kuasa kepada :
Nama : Budi Sentosa
Nomor KTP : 3573012607930005
Alamat : Jl. Kaligawe 253A Polowijen RT 05 RW 02, Blimbing, Kudus
Pekerjaan : Mahasiswa
Untuk mengurus kehilangan STNK di Kantor SAMSAT Kudus yang beralamat di Jl. S. Supriyadi. Demikian surat kuasa ini kami buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Kudus, 12 November 2019
Pemberi Kuasa, Penerima Kuasa

[ materai 6000 ]

Kurniawan Kusumo Budi Sentosa

Demikian contoh surat kuasa perpanjangan STNK. Semoga dapat memperlancar membuat surat kuasa untuk memperpanjang STNK.




(nwy/pay)

Hide Ads