Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lubuk Pakam-Perbaungan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Dalam video berdurasi 5 menit 12 detik tersebut, tampak seorang pengendara yang membonceng seorang wanita memprotes saat diberhentikan petugas Satlantas yang diketahui dari Polres Serdang Bedagai.
Dengan nada tinggi, pengendara itu membentak dan memarahi petugas polisi yang sedang menuliskan surat tilangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang dibentak itu tetap menulis surat tilang. Bahkan polisi itu juga sempat merespons ucapan-ucapan dari pengendara yang tak terima ditilang.
"Bapak lapar? Bapak mau makan? Bapak kalau mau makan, ayo makan," kata petugas.
Namun, pengendara itu tetap bicara dengan nada tinggi dan mengaku bagian keluarga polisi.
"Aku pun tau kok. Aku keluarga polisi. Suara ku kuat karena aku keluarga polisi, nggak mungkin aku kayak gini, nggak keluarga polisi," ucap pengendara itu membentak.
Pengendara motor berpelat BK 3463 AHD ini terus-terusan membentak petugas Polisi, meskipun sebenarnya dia diketahui salah karena tak memilik SIM. Saat ditanya oleh petugas lainnya untuk dilakukan tes urin. Pengendara ini malah menantang dan mendatangi petugas, namun ditahan istri pengendara dan petugas lainnya.
"Oke tes urin kita ya. Kalau nggak cemana. Ini pencemaran nama baik. Ini sudah melebar, razia menyangkut pribadi orang," tambah sang pengendara.
Petugas polisi lainnya yang berada di lokasi, mempersilakan pengendara itu untuk melapor. Setelahnya, pengendara tetap tidak mau menerima surat tilang yang sudah ditulis petugas sambil berlalu pergi meninggalkan lokasi razia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu membenarkan kejadian tersebut. Kejadian itu terjadi di Jalinsum, Lubuk Pakam- Perbaungan, saat razia operasi zebra pada Selasa (5/11) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Benar. Kejadiannya pada Selasa, 5 November 2019 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, petugas sedang razia. Saat itu juga kami temukan yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan STNK kami tahan. Karena SIM-nya tidak ada dan STNK nya di tahan, pengendara itu marah-marah," kata AKBP Juliarman dikonfirmasi detikcom, Jumat (8/11/2019).
Juliarman menyebutkan respons pengendera terhadap anggota itu tergantung dari besar tidaknya tekanan dan stabilitas psikologi yang bersangkutan. Jadi, pihaknya tetap berusaha profesional menghadapi sikap pengendara.
"Kami berusaha se-profesional mungkin bagaimanapun respons pengendara yang dihadapi. Penguasaan emosi seorang petugas Kepolisian harus maksimal," sebut Juliarman.
(idn/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah