"STNK elektronik ini tidak mudah ditiru atau dipalsukan karena memiliki karakteristik serta fitur keamanan yang mutakhir," jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian mudah disimpan dalam kondisi apa pun," ucapnya.
"Kemudian pencatatan dan penyimpanan data masih dilaksanakan secara manual, sehingga membutuhkan waktu lama," ujarnya.
STNK elektronik merupakan modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor. Sama halnya dengan Smart SIM, STNK elektronik ini dilengkapi dengan chip, yang berfungsi untuk menyimpan data-data.
Selain berfungsi menyimpan data-data kendaraan, Korlantas Polri tengah mengkaji agar STNK elektronik ini juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran elektronik.
"Ini akan dibahas lebih lanjut bersama instansi samping, seperti bank, kemudian juga bila memungkinkan nanti ada dari APM dan perpajakan," tuturnya.
Saat ini Polri masih akan menganggarkan dana untuk pembuatan STNK elektronik ini pada 2020. Diharapkan, STNK elektronik ini bisa diluncurkan pada awal 2021.
Simak Video "Video: Viral Kades di Sukabumi Jaminkan STNK Mobil untuk Biaya Perawatan Warganya"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah