"STNK elektronik ini merupakan upaya modernisasi dalam hal pencatatan dan penyimpanan data, khususnya data-data kendaraan, sehingga tidak lagi dalam bentuk kertas," jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra saat dihubungi detikcom, akhir pekan lalu seperti dikutip dari detiknews, Senin (4/11/2019).
Wacana pembuatan STNK elektronik ini telah dipaparkan dalam focus group discussion (FGD) yang dihadiri oleh pihak Polri, Bappeda, Kemendag, Kemenkeu, Jasa Raharja, hingga asosiasi industri otomotif Gaikindo di Hotel Borobudur, Kamis (31/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polri Kaji Rencana STNK Berbentuk Kartu |
Halim menyinggung beberapa kelemahan pada STNK yang digunakan saat ini. Salah satunya materialnya yang tidak tahan air. "Kemudian pencatatan dan penyimpanan data masih dilaksanakan secara manual sehingga membutuhkan waktu lama," tuturnya.
Selain itu, STNK dalam bentuk lembaran surat panjang sangat rentan hilang dan mudah rusak. "Dan juga rentan dipalsukan," ucapnya.
![]() |
Adapun STNK elektronik ini nantinya akan berbentuk seperti kartu elektronik, sama halnya dengan Smart SIM, yang sudah di-launching pada September 2019. STNK elektronik ini memiliki kelebihan, salah satu keutamannya yang menonjol adalah terdapat chip pada kartu STNK tersebut.
"Banyak kelebihannya, mudah-mudahan bisa dianggarkan pada 2020 nanti sehingga nanti bisa kita launching pada 2021," tandasnya.
(mei/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah