"BMW Indonesia berharap peraturan ini bisa segera diterapkan di Indonesia karena akan menjadi lebih adil untuk industri di mana nilai emisi lebih rendah seharusnya pajak juga lebih rendah, dan seharusnya berpengaruh terhadap peningkatan kendaraan listrik, karena harga pasti sangat berpengaruh," ujar Director of Communication BMW Group Indonesia Jodie O'Tania di Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Dengan aturan ini, maka pajak PPnBM ditetapkan berdasarkan emisi gas buang dan konsumsi BBM, tak lagi dari dimensi bodi kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat disinggung harga, Jodie melanjutkan tentu cukup berpengaruh, namun beban tersebut menurutnya tetap menjadi kewajiban konsumen.
Baca juga: Mobil LCGC yang Tak Lagi Murah |
"Itu lebih kearah yang harus dibayarkan oleh pelaku konsumen karena PPnBM itu on the road yang harus ditanggung oleh pelanggan," kata Jodie.
"Berpengaruh pada harga akhir mobil, dan ini sangat menguntungkan, karena rata-rata kendaraan BMW emisi CO2 di bawah 150 gram," sambung Jodie.
"Sekarang pajak 50 persen, dengan diberlakukannya yang baru. Pajaknya (PPnBM) hanya 15 persen, karena dia (BMW i3) jaraknya 15km/liter dan emisinya di bawah 150," ujar Jodie.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah