Dalam pengelompokan di skema baru tersebut, tidak ada lagi pembeda antara kendaraan jenis sedan dan non sedan. Pengelompokan kendaraan berdasarkan kapasitas isi silinder sampai dengan 3.000 cc, dan lebih dari 3.000 cc - 4.000 cc.
Menanggapi hal tersebut Director of Communication BMW Group Indonesia Jodie O'Tania menanggapi positif dengan adanya perubahan skema PPnBM tersebut yang mulai diberlakukan di tahun 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BMW yang dikenal rajin menyegarkan produk bahkan menyebut dengan adanya skema baru berpengaruh terhadap harga akhir mobil.
"Itu lebih kearah yang harus dibayarkan oleh pelaku konsumen karena PPnBM itu on the road yang harus ditanggung oleh pelanggan," kata Jodie.
"Berpengaruh pada harga akhir mobil, dan ini sangat menguntungkan, karena rata-rata kendaraan BMW emisi CO2 di bawah 150 gram," ungkapnya.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah