Mobil Mewah Makin Mahal karena BBN Naik, Orang Kaya Tetap Beli

Mobil Mewah Makin Mahal karena BBN Naik, Orang Kaya Tetap Beli

Luthfi Anshori - detikOto
Jumat, 11 Okt 2019 12:37 WIB
Mercedes-Benz di GIIAS 2019. Foto: Mercedes-Benz
Jakarta - Harga kendaraan bermotor di DKI Jakarta dipastikan melonjak dalam waktu dekat ini. Sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dari semula 10 persen menjadi 12,5 persen atau naik 2,5 persen.

Meski nantinya harga mobil dan motor akan semakin mahal, pelaku industri tidak memiliki kekhawatiran berlebih mengenai potensi turunnya penjualan karena aturan ini. Termasuk juga di segmen mobil premium.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin itu akan shock sebentar, tapi itu kan apply untuk seluruh merek, tidak hanya untuk kita (merek premium). Menurut saya market lama-lama akan menyesuaikan," kata Deputy Director Sales Operations & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto, di Jakarta, Kamis (10/10/2019).

"Orang kalau memang ada kebutuhan membeli kendaraan, mungkin mereka akan menunda. Tapi akhirnya akan beli juga," lanjut Kariyanto.

Kariyanto pun mengaku tidak memiliki target khusus untuk mengatasi dampak kenaikan BBN tersebut.

"So far nggak ada strategi khusus. Misal BBN naik, terus kami kasih diskon harga, nggak gitu sih. Tapi kita akan tetap komunikasikan ke pelanggan, bahwa kenaikan ini karena aturan pemerintah yang kita ikuti," terang pria yang akrab disapa Kari.

"Maka dari awal, ketika keluar berita kenaikan BBN itu, kita instruksikan semua sales kita untuk segera mengkomunikasikan ke konsumen, supaya tidak terjadi kesalahpahaman," pungkasnya.



Sedikit cerita, wacana menaikkan biaya BBN-KB dari 10 persen menjadi 12,5 persen diusulkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan. Menurut Anies, kebijakan ini bisa menekan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor. Di sisi lain, kenaikan BBN-KB akan membuat pendapatan dari pajak meningkat.

"Usulan kenaikan tarif BBN-KB dari 10 persen menjadi 12,5 persen, berpotensi menambah penerimaan daerah sebesar kurang-lebih Rp 90 miliar sampai Rp 100 miliar per bulan. Atau Rp 1 triliun sampai Rp 1,2 triliun per tahunnya," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat membacakan jawaban Raperda dalam rapat Paripurna, di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (1/7/2019).

"Usulan tarif tersebut diharapkan menekan pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor," ujar Anies saat itu.


Mobil Mewah Makin Mahal karena BBN Naik, Orang Kaya Tetap Beli



(lua/rgr)

Hide Ads