Agung yang baru diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Utara itu diketahui hanya memiliki dua mobil dan satu motor.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir situs e-LHKPN KPK, alat transportasi dan mesin milik Agung yakni Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 450 juta yang diperoleh dari hasil sendiri, Toyota Avanza tahun 2010 hasil sendiri dengan taksiran RP 100 juta, dan satu unit Yamaha Mio Soul tahun 2012 senilai Rp 7 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan harta Agung mencapai Rp 2.365.215.981.
KPK mengamankan Agung dalam OTT pada Minggu (6/10). Saat ini Agung dan pihak lain yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa. Ada waktu 1x24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum mereka.
Agung juga langsung mundur dari Partai NasDem usai dirinya terjaring OTT KPK. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah