"Kriterianya beda, karena Supra itu kan 2 seater," kata Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy di MAJ Golf Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memilih mobil untuk menteri tak bisa sembarangan. Pemilihannya harus mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan No. 577/KM.6/2017 tentang Modul Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara untuk Penyesuaian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah akhirnya memilih Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sebagai mobil dinas menteri para pembantu presiden Jokowi pada masa kepemimpinan 2019-2024. Mobil tersebut dianggap cocok karena memenuhi kriteria yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan penyuplai kendaraan dinas menteri.
![]() |
"Pemerintah yang memilih tipe apa yang cocok dan lain-lain yang sesuai dengan kriteria instansi pemerintah sendiri," tegasnya.
Sayangnya Toyota tak berniat untuk menjual mobil itu kepada masyarakat umum. Mobil memang khusus dipesan dan diperuntukkan bagi para menteri baru nantinya.
"September akan masuk semua (termasuk Toyota Crown untuk menteri). Perkiraan yang saya dengar dari diler kita bulan Oktober ya, jadi setelah pelantikan saya juga belum tahu persisnya," tutup Anton.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP